Konsep ekonomi konvensional yang memiliki berbagai sistem sudah diterapkan sejak lama di Indonesia dengan berbagai dampak positif dan negatif yang muncul. Konsep ini menganut sistem kapitalis, sosialis, komunis, serta fasisme tergantung kebijakan dari masing masing negara. Di indonesia sendiri menganut sistem ekonomi campuran, bisa disebut juga sistem ekonomi pancasila. Menurut Emil Salim, dalam perkembangannya sejak 1945, sistem ekonomi Indonesia bergerak dari kiri dan ke kanan mengikuti gerak bandul jam. Pada awalnya mengarah pada haluan sosialis, tetapi setelah itu berbalik arah ke haluan liberal. Dengan diberlakukannya sistem ekonomi pancasila, diharapkan bisa mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia itu sendiri dan bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Namun pada tahun 1990-an muncul konsep ekonomi islam yang kemudian menjadi populer di kalangan tertentu. Sebenarnya secara garis besar kegiatan di dalamnya hampir sama, yang membedakan adalah niai-nilai islam menjadi landasan dan pedoman pada setiap aktivitasnya. Perkembangan ekonomi islam untuk mewujudkan visi islam yang rahmatan lil alamin, agar semua makhluk menjadi sejahtera.Â
Penerapan ekonomi konvensional dirasa kurang bisa untuk menyejahterakan masyarakat. Dan malah membuat ketimpangan sosial semakin nyata, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Dengan adanya ekonomi islam diharapkan bisa segera mengatasi masalah yang ada.Â
Dengan menghilangkan penindasan antara petinggi dengan pekerja, tidak mengeksploitasi alam dengan semena mena, dan masih banyak lagi. Serta bisa menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia dengan menerapkan kegiatan ekonomi yang saling menguntungkan satu sama lain.
PENGERTIAN
Ekonomi islam didefinisikan oleh para ahli menjadi suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan secara syariah . Ilmu ini merupakan ilmu sosial yang didalamnya juga terkandung nilai-nilai moral. Ilmu ini tidak hanya mempelajari individu sosial saja, namun mempelajari manusia yang memiliki sifat religius didalam dirinya. Ilmu ini juga mempelajari manusia secara aktual dan empirikal, dalam 3 sektor ekonomi yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi berdasarkan Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan dunia serta akhirat.
Aktivitas ekonomi islam juga terdapat perjanjian, dimana perjanjian itu adalah pengikat antar individu agar terjamin hak dan kewajiban masing-masing. Ketika mengatur perjanjian dalam waktu yang cukup lama diwajibkan untuk menulis pernyataan yang disebut akad. Dalam ekonomi islam ada beberapa hukum yang mejadi landasan pemikiran dan konsep ekonomi ini. Beberapa dasar hukum islam tersebut adalah Quran dan hadits. Quran dan hadits telah banyak membahas bagaimana produsen dan konsumen harus berperilaku, tapi hanya sedikit sistem ekonomi . Ekonomi syariah menekankan 4 sifat yang ada, sebagai berikut:
* Kesatuan
* Keseimbangan
* Kebebasan
* Tanggung Jawab