Pengawasan adalah aspek penting dalam manajemen yang secara mendasar terkait dengan peran seorang pemimpin di setiap organisasi. Hal ini beriringan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen seperti perencanaan dan pelaksanaan, Masnia et al (2021) menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa hasil kegiatan-kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam konteks organisasi pemerintahan, fungsi pengawasan menjadi tugas dan tanggung jawab utama kepala pemerintahan. Namun, mengingat keterbatasan kemampuan individu tugas dan tanggung jawab tersebut seringkali dilimpahkan kepada pembantunya sesuai dengan alur distribution of power.
Tak hanya itu, Handayaningrat (2007) yang dikutip dalam Handi et al (2024) juga menegaskan bahwa pengawasan bertujuan agar hasil pekerjaan diperoleh secara efisien dan efektif. Dalam konteks pemerintahan, fungsi pengawasan menjadi tanggung jawab utama kepala pemerintahan. Namun, mengingat keterbatasan kemampuan individu, tugas dan tanggung jawab seringkali dialihkan kepada pembantunya sesuai dengan alur distribution of power. Pengawasan terhadap aparat pemerintah dapat dilakukan secara preventif maupun represif. Preventif dilakukan sebelum terjadinya tindakan hukum tertentu, sementara represif dilakukan setelah tindakan yang merugikan pihak lain terjadi. Ini menjadi penting karena memastikan aparat pemerintah bertindak sesuai dengan hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Terlebih lagi, pentingnya pengawasan dalam konteks pemerintahan daerah terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah, transparansi, dan akuntabilitas menjadi penekanan utama. Menurut Hartono (2021), demokratisasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah memungkinkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, penyelesaian mandiri masalah-masalah di daerah, partisipasi yang lebih luas dalam pembangunan daerah, serta pengawasan yang lebih intensif dari masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan memiliki peran krusial dalam memastikan kinerja pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel, terutama dalam konteks otonomi daerah.
Selain itu, Farid & Jalaludin (2023) menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga keuangan milik daerah (LKMD) dalam mendukung perekonomian daerah. Pengawasan dan penilaian terhadap kebijakan pemerintah terkait LKMD sangat penting karena kebijakan yang kurang tepat atau tidak menguntungkan bagi masyarakat dapat memiliki dampak negatif pada pertumbuhan sektor bisnis dan lembaga keuangan yang dimiliki oleh daerah itu sendiri. Kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang diawasi oleh pemerintah, termasuk LKMD, bisa terjadi apabila pengawasan dan evaluasi tidak dilaksanakan dengan cermat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap LKMD menjadi salah satu aspek krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat di tingkat daerah.
Dalam konteks ini, laporan keuangan memainkan peran penting. Laporan keuangan merupakan catatan informasi keuangan suatu perusahaan yang menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Prasetyo et al (2020) menambahkan bahwa laporan keuangan tidak hanya berguna bagi pihak internal perusahaan, tetapi juga bagi pihak eksternal seperti bank, kreditor, pemilik, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam menganalisis serta menginterpretasikan kinerja keuangan dan kondisi perusahaan. Keterkaitan antara pengawasan dalam pemerintahan daerah dan kinerja lembaga keuangan milik daerah menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam konteks pemerintahan daerah.
Maka, pengawasan yang baik terhadap LKPD dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan masyarakat di tingkat daerah. Dari penjelasan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk melihat keefektifan sistem pengawasan laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini penting mengingat pentingnya pengawasan dalam memastikan kinerja pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel terutama dalam konteks otonomi daerah.
Dalam pembahasan tersebut terdapat tugas dalam pengawasan bisnis dan lembaga keuangan oleh pemerintah merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu daerah dengan mengatur aliran uang. Setiap pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi semua sektor bisnis dan lembaga keuangan di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk Pasal 1 angka 1 dan 2 dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017. Roziqin et al (2023) menjelaskan bahwa pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin bahwa penyelenggaraan tersebut berlangsung dengan efisiensi dan efektivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rosmalita & Nadirsyah (2020) menyebut bahwa salah satu hal yang ditekankan dalam pengawasan pemerintah terhadap bisnis dan lembaga keuangan adalah pelaporan keuangan. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengatur tentang laporan keuangan, yang merujuk pada laporan yang sistematis mengenai posisi keuangan dan transaksi dari entitas yang melaporkannya. Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) terdiri dari tujuh komponen utama, yakni:
- Neraca
- Laporan operasional
- Laporan arus kas
- Dan lain-lain
Melalui laporan keuangan ini, pemerintah dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, Amali & Suwandi (2021) mengingatkan bahwa pengawasan yang terlalu ketat juga dapat berdampak negatif seperti menurunkan efektivitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah secara keseluruhan.
Meskipun demikian, Rahayu & Dewi (2022) menjelaskan bahwa pengawasan keuangan yang baik dapat memberikan keyakinan mengenai kualitas laporan keuangan. Melalui pengawasan yang efektif, pemerintah daerah dapat memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, dengan melakukan pengawasan yang efektif maka hal tersebut dapat berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat baik melalui penyediaan layanan publik yang berkualitas maupun melalui pembangunan infrastruktur dan program-program pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, dapat ditarik benang merahnya bahwa pengawasan yang baik memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan kinerja pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel. Pentingnya pengawasan ini tercermin dalam peran pemerintah dalam mengawasi bisnis dan lembaga keuangan, serta melaksanakan pengawasan dan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun perlu dilakukan dengan cermat, pengawasan yang baik dapat meningkatkan keyakinan terhadap kualitas laporan keuangan dan memberikan kontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penyediaan layanan publik berkualitas serta pembangunan infrastruktur dan program-program pembangunan yang mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.