Kalau memang manfaatnya banyak mengapa tidak dibuka keran kewarganegaraan ganda. Tapi kalau kerugiannya lebih besar, mengapa harus ada kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa.
Nah itu semua tentu butuh pandangan. Juga perlu penegasan mengapa sampai saat ini Indonesia tidak memberi keran kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa. Apa landasan filosofis Indonesia tak memberi ruang kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa.
Jadi sekali lagi, menurut saya pernyataan Menteri Luhut tentang pemberian kewarganegaraan ganda hanyalah wacana. Jika pun memang mau direalisasikan, tidak bisa serta merta dieksekusi karena UU Kewarganegaraan tak memberi pintu kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H