Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik 57 Pilkades di Banjarnegara dan Revisi UU Desa

30 April 2024   09:21 Diperbarui: 30 April 2024   09:30 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pilkades. (kompas.com/labib zamani)

Pagi ini, 30 April 2024, massa sudah berkumpul di pusat Kabupaten Banjarnegara menolak kebijakan penundaan pelantikan kades di 57 desa hasil pilkades 5 Maret 2024. Itulah info yang saya dapatkan dari teman di Banjarnegara.

Ke Belakang?

Saat ramai-ramai tentang rencana pelantikan kades terpilih, saya berusaha mencari tahu aturan di UU Desa hasil revisi. Saya hanya ingin tahu apakah UU Desa hasil revisi memberikan pengecualian pada desa yang sedang pilkades? Misalnya aturannya begini, selama ada desa yang sedang proses pilkades, maka UU Desa revisi itu belum berlaku. Atau misalnya menjelaskan secara rinci bahwa aturan UU Desa hasil revisi berlaku bagi daerah yang sedang pilkades.

Mungkin pandangan saya tentang (perician aturan) terlalu teknis dan bisa didebat secara hukum. Tapi, yang perlu dipahami adalah bahwa aturan hukum hendaknya bisa menjadi jawaban secara gamblang atas fenomena yang terjadi. Kalau masih sangat bisa multitafsir, akan repot jadinya, khususnya yang berkaitan dengan hajat orang banyak.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun