Jika proses di MK tuntas dan Prabowo-Gibran tetap dinyatakan menang, menarik ditunggu langkah politik capres Anies Baswedan. Salah satu yang menyeruak adalah potensi kembali ikut Pilkada Jakarta 2024.
Lalu apakah Anies harus ikut Pilkada Jakarta 2024? Tentu Anies yang tahu jawabannya. Tapi saya juga punya pandangan. Jika dia memang ada hasrat kembali ikut Pilpres pada 2029, menjadi gubernur adalah solusi.
Jika misalnya Anies menjadi gubernur dalam lima tahun ke depan, namanya masih akan diperbincangkan. Namanya masih akan jadi bahan pemberitaan.
Apalagi jika berprestasi, maka akan makin jadi buah bibir di masyarakat. Kalau sudah begitu, pemilih Anies di 2024 sepertinya akan solid ke Anies di 2029. Ditambah dia bisa mendapatkan suara dari pemilih pemula.
Jika Anies tak jadi apa-apa, agak sulit baginya punya kans berkontestasi di 2029. Apalagi Anies bukan ketua umum parpol. Beda ceritanya dengan Prabowo. Dalam rentang 2014 sampai 2018, Prabowo bukan pejabat pemerintah.
Namun, Prabowo bisa kembali nyapres karena dia adalah ketua umum partai. Prabowo punya tiket yang penting, walaupun harus koalisi.
Nah berkaca dari situ, jika Anies ingin nyapres di 2029, dia perlu mempertahankan namanya jadi perbincangan publik. Anies masih memiliki momentum untuk jadi perhatian publik jika di jadi gubernur.
Sekali lagi, Anies perlu jadi gubernur untuk bisa kembali ikut kontestasi pilpres. Untuk jadi gubernur ya dia harus ikut pilkada.
Pilkada yang memungkinkan ya Jakarta. Apalagi suara Anies di Jakarta saat pilpres lalu sangat tinggi. Anies punya potensi besar untuk menang di Jakarta.
Namun, jika Anies memang tak ada niatan maju di 2029, ya tak perlu jadi gubernur, tak apa-apa.