Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lampu Motor Nyala di Siang Hari, Dulu Protes Sekarang Mendukung

20 September 2022   09:19 Diperbarui: 20 September 2022   10:44 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: antarafoto/aditya pp dipublikasikan kompas.com

Ada kebijakan dari pemerintah tentang lampu menyala bagi kendaraan roda dua di siang hari. Kebijakan itu belum lama. Setidaknya 20 tahun yang lalu belum ada kebijakan seperti itu.

Dasar kebijakan menyalakan lampu motor siang hari adalah UU. UU tersebut adalah UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada 2010, aku termasuk orang yang sangat protes pada kebijakan tersebut. Alasanku, kenapa saat terang benderang harus menyalakan lampu motor?

Jika malam yang gelap menyalakan lampu motor, itu masuk akal. Sebab, lampu jadi penanda adanya motor saat gelap, juga jadi alat untuk menerangi jalan. Nah ini, ngapain siang hari pakai lampu?

Yang kedua, pernah aku tahu jika motor menyalakan lampu untuk kepentingan kendaraan roda empat atau lebih seperti truk. 

Artinya jika motor menyalakan lampu, maka akan membuat sopir kendaraan roda empat atau lebih, jadi tahu bahwa di belakang ada motor. Nyala lampu roda dua terdeteksi dari spion. Aku pun bilang, "ah masa sih!".

Aku pikir menyalakan lampu di siang hari adalah perbuatan sia-sia. Ya, aku tak sepakat sesuai dengan logikaku. Aku kadang ungkapkan ketidaksepakatanku ini pada orang lain.

 Sampai satu saat, aku baru tahu manfaat lampu nyala di siang hari.

Jadi, mengendarai motor itu, kadang tidak fokus. Tidak fokus itu muncul karena banyak alasan. Tapi dua di antara alasan yang sering aku alami adalah memikirkan hal lain dan merasa sudah biasa.

Memikirkan hal lain membuat tidak fokus. Misalnya memikirkan cewek idaman saat naik motor atau memikirkan kebutuhan istri atau memikirkan Manchester United (jika fans MU).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun