Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memandang Perang Lawan Korupsi sebagai Investasi

8 Desember 2021   19:28 Diperbarui: 8 Desember 2021   19:30 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: shutterstock dipublikasikan kompas.com

Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang. Itu adalah definisi investasi yang saya kutip dari pemberitaan di kompas.com.

Maka sebagai awam, saya memandang perang melawan korupsi adalah investasi. Sebuah usaha mengeluarkan dana untuk perang terhadap korupsi, yang keuntungannya didapatkan di masa depan.

Mengeluarkan dana dengan perang melawan korupsi bisa dilakukan dengan dua cara yang masif. Pertama adalah investasi dengan melawan korupsi melalui sosialisasi atau mendarahdagingkan pencegahan korupsi.

Lembaga atau orang yang paham seluk beluk bahaya korupsi bisa masif memberi pemahaman ke masyarakat. Memberi pemahaman bahwa korupsi itu bisa membengkakkan angka kemiskinan. Sebab, dana yang harusnya untuk rakyat  malah diembat.

Dana untuk rakyat itu macam contohnya. Bisa dana langsung diberikan untuk rakyat. Bisa dana untuk pembangunan yang memberi akses pada rakyat. Bisa dana untuk pendidikan. Bisa dana untuk kesehatan.

Maka melalui pencegaham bisa disosialisasikan secara masif bahwa korupsi itu berkolerasi pada meningkatnya kemiskinan.

Bisa juga melalui pencegahan korupsi disosialisasikan efek korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan korupsi, pertumbuhan ekonomi melambat.

Misalnya karena perizinan korup, maka tak banyak orang mau jadi pengusaha. Kalau sedikit pengusaha (setahu saya), maka perekonomian tak bagus.

Kedua, selain pencegahan, juga investasi dalam bentuk penindakan korupsi. Menindak korupsi adalah memproses hukum orang yang korupsi tanpa pandang bulu.

Penindakan korupsi yang tak pandang bulu akan membuat hukum berwibawa. Kalau hukum berwibawa, maka orang akan segan untuk melanggar hukum.

Maka, pencegahan dan penindakan korupsi jelas mengeluarkan dana. Ada dana pemerintah yang dikeluarkan untuk mencegah dan menindak  korupsi.

Jika untuk mencegah dan menindak korupsi membutuhkan dana yang banyak, ya tak masalah. Sebab, perang melawan korupsi adalah bentuk investasi.

Bayangkan saja jika korupsi bisa ditekan habis. Maka bisa mengurangi kemiskinan, bisa menggairahkan ekonomi, bisa memasifkan nilai kemanusiaan.

Bayangkan, jika kemiskinan bisa ditekan, perekonomian bisa bergairah, jika manusia bisa semakin manusiawi karena tak mau korupsi, maka keuntungan bagi negeri ini jelas berlipat-lipat di masa yang akan datang. Begitu bukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun