Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengungkapkan jika vaksin Covid-19 gratis. Artinya vaksin itu bisa didapatkan tanpa membayar.
Namun, dugaan buruk itu kadang menyelinap begitu saja. Dugaan buruk bahwa di lapangan, realitasnya vaksin Covid-19 diperjualbelikan. Atau diberikan jika ada setoran.
Dugaan itu muncul ya karena fenomena pungutan liar memang benar adanya. Mau bukti? Berapa orang yang diproses tim Saber Pungli yang beberapa waktu booming itu.
Salah satu contoh kecil saja adalah dugaan pungli di Jawa Timur. Saya baca twitter Saber Pungli RI, disebutkan sampai 2020 ada 170 dugaan pungli di Jawa Timur yang diproses Saber Pungli. Dari jumlah itu 60 dugaan kasus diproses hukum.
Bagaimana dengan daerah lain? Ah sudahlah, cari sendiri saja. Toh pemberitaan soal aksi tim Saber Pungli di luar Jawa Timur beberapa kali mengemuka. Jadi Jawa Timur hanya sekelumit bukti saja.
Sekarang balik ke dugaan buruk. Dugaan buruknya adalah ada yang memperjualbelikan vaksin Covid-19. Mereka yang bisa kena aksi pungli itu adalah yang mungkin tidak terlalu paham informasi. Sehingga bisa ditipu.
Bisa jadi juga, kemungkinan buruk itu muncul karena ada oknum yang memang niat bermain. Atas nama posisi di atas angin, oknum itu akan memeras mereka yang membutuhkan vaksin.
Bagi saya, pandemi adalah musibah besar. Karena itu, segala macam penyelewengan terkait pelayanan pada masyarakat di masa pandemi adalah kejahatan besar.
Ibaratnya, orang yang sudah berada di posisi terkulai, masih dipukuli. Itu analoginya. Jadi sangat tidak manusiawi. Maka, ketika ada penyelewengan vaksin Covid-19, harus dihukum seberat-beratnya.
Saya pikir, perlu juga Pak Presiden mengungkapkan itu. Bahwa siapa yang menjualbelikan vaksin, akan dihukum sangat berat.
Apakah pernyataan itu akan memberikan efek jera? Ya semoga saja bisa memberi efek jera. Selain itu, akan menjelaskan pada posisi mana pemerintah jika suasana penyimpangan terjadi.
Di sisi lain, adanya vaksin yang belum dieksekusi tentunya tidak membuat masyarakat makin abai pada protokol kesehatan. Bagaimanapun juga, protokol kesehatan masih sangat penting untuk memutus serbuan Covid-19.
Â
Jika makin abai pada protokol kesehatan, takutnya malah makin merebak. Tentu kita tak ingin Covid-19 ngendon makin lama di negeri ini. Bayangkan saja, sudah 9 bulan Covid-19 setia ada di Indonesia. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H