Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KPAI dan Komnas PA Itu Dua Lembaga yang Berbeda

31 Agustus 2020   07:12 Diperbarui: 31 Agustus 2020   07:21 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arist Merdeka Sirait. Foto kompas.com/sri lestari

Sejak dahulu tak sedikit yang sulit membedakan dua lembaga yang mengurusi anak-anak. Dua lembaga itu adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

Dahulu saya juga tak paham jika dua lembaga itu adalah lembaga yang beda. Saya waktu itu hanya paham bahwa lembaga negara yang mengurusi anak adalah KPAI. Saya pun mengira bahwa Komnas PA itu ya KPAI. Bahkan ada media yang juga salah kaprah yang tak bisa membedakan antara KPAI dan Komnas PA.

Salah satu pencerahan yang pernah saya terima adalah ketika Hadi Supeno yang kala itu adalah Wakil Bupati Banjarnegara Jawa Tengah ngobrol dengan seorang teman. Kebetulan saya ikut mendengarkan.

Saat ngobrol santai, Hadi Supeno yang pernah menjadi Ketua KPAI itu memberi penjelasan. Dia mengatakan, KPAI adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Komisioner KPAI dipilih oleh DPR. Ya seperti komisioner KPK lah. Tiap lima tahun itu, kemudian ada pergantian komisioner. KPAI ini tugasnya ya ngurusi persoalan yang terkait anak. Yang pernah ramai itu kan ada anggota KPAI yang bicara soal hamil saat berenang.

Lalu kalau Komnas PA? Nah, kalau Komnas PA itu lembaga swasta. Lembaga itu didirikan oleh orang-orang yang konsen dengan hal-hal terkait anak. Dahulu ketua Komnas PA adalah Kak Seto yang terkenal itu. Sementara Sekjennya adalah Arist Merdeka Sirait yang dulu gondrong dan berjambang.

Kini, Komnas PA diketuai oleh Arist Merdeka Sirait. Nah, tentu saja Arist Merdeka Sirait adalah Ketua Komnas PA, bukan ketua KPAI. Itu pengetahuan yang saya ketahui.

Banyak Lembaga

Kesalahan atau ketidakpahaman membedakan KPAI dan Komnas PA memang "wajar" terjadi. Wajar dalam artian memang kita kadang dibuat bingung oleh banyak lembaga yang ada di negeri ini.

Maksudnya ada lembaga negara dan ada lembaga swasta yang tugasnya atau namanya mirip lembaga negara. Satu contoh riil saja yakni KPK. KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, ada juga lembaga yang punya embel-embel atau kalau disingkat KPK.

Pernah satu ketika saya melihat adalah perkumpulan taksi yang disingkat KPK. Ada lembaga swadaya masyarakat yang punya embel-embel KPK. Pernah ada juga saya melihat ada koran namanya koran KPK yakni Koran Pemberantasan Korupsi.

Di masa kebebasan memang memunculkan banyak lembaga yang punya nama mirip atau punya tugas dan nama yang mirip. Itu adalah konsekuensi dari kebebasan.  Makanya kalau banyak yang salah paham ya wajar.

Tapi ya salah satu yang bisa kita lakukan adalah mencerna lebih dalam informasi yang didapatkan. Takutnya salah kaprah nanti malah jadi kesepakatan sebuah kebenaran. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun