Bahkan, jika misalnya kejaksaan benar dalam memproses Jaksa Pinangki pun, kecurigaan publik masih akan muncul. Â Ya karena yang memproses Jaksa Pinangki adalah juga jaksa, barangkali malah kenal dengan Jaksa Pinangki.
Tentu bukan hanya dalam kasus Djoko Tjandra saja dibutuhkan orang seperti Agus Condro. Dalam kasus korupsi lain yang mungkin melibatkan banyak orang, dibutuhkan satu orang yang mau buka-bukaan dan menjadi peniup peluit.
Korupsi, apalagi yang sudah terencana dan tersistematis, pembongkarannya tidak mudah. Membutuhkan waktu dan tenaga yang tak sedikit. Adanya orang  yang insaf akan sangat membantu penegak hukum dan menegaskan pada kita semua bahwa korupsi itu memang penyakit yang mengerikan. (*)