Kalau koruptor didenda sampai triliunan rupiah, semoga bukan hanya akan memberi pendapatan pada negara, tapi juga memiskinkan koruptor.
Lalu, kalau duit denda dari koruptor yang sangat banyak itu didapatkan negara, maka salurkan yang benar. Salurkan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Jangan malah buat dibagi-bagi elite yang serakah. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!