Jadi menurut saya, sekalipun PT 0%, tak akan ada perubahan wajah capres yang signifikan. Orang-orang lama yang punya kekuatan elektabilitas dan finansial akan maju. Kecenderungannya adalah orang parpol. Jadi, perubahan tak akan signifikan kecuali lebih banyak calon yang bertanding.
Kalau memang ingin calon alternatif di capres, perubahan bukan di level PT. Namun di level pengusung. Misalnya mengusahakan adanya capres perseorangan yang bisa maju tanpa harus melalui parpol. Namun, perjuangan itu jelas sangat berat. Karena di UUD 1945 disebutkan bahwa yang bisa mengusung capres hanya parpol.
Pertarungan
Saya menduga persentase PT adalah pertarungan antara dua kubu, yakni parpol yang memiliki suara besar dan mereka yang memiliki suara sedikit di DPR. Kemungkinan yang memiliki suara besar akan menaikkan PT, sementara yang suara kecil sebaliknya.
Jika pertarungan seperti itu, maka parpol suara besar akan menang. Harapan menurunkan PT akan kecil kemungkinan terjadi. Usaha menurunkan PT kemudian hanya bisa dilakukan melalui MK.
Misalnya begini, PT ditentukan dengan persentase tinggi di UU Pemilu. Mereka yang ingin PT rendah, maka akan mengajukan uji materi UU Pemilu di MK. Tinggal bagaimana MK akan menerima atau menolak permohonan uji materi tersebut. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H