Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Iuran BPJS Kesehatan dan 2 Potret Pengadilan

4 Mei 2020   10:56 Diperbarui: 4 Mei 2020   11:23 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Persidangan di PN Depok. Kompas.com/Vitorio Mantalean

Dari banyak putusan itu, ada dua potret yang berbeda. Potret pertama adalah potret yang dikesankan buram dan potret kedua adalah potret yanh dikesankan sebagai "dewa penolong".

Kita bahas potret yang pertama dulu. Potret yang dikesankan buram adalah ketika pengadilan memberi korting pada terdakwa, lebih lebih terdakwa korupsi. Banyak perkara di mana pengadilan memberi hukuman yang dinilai rendah.

Yang terbaru adalah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang hanya dihukum 1 tahun di tingkat banding. Padahal di pengadilan tingkat pertama, Romi dihukum 2 tahun. Vonis yang dinilai ringan ini mendapatkan kecaman.

Para aktivis antikorupsi misalnya, sangat protes dengan putusan ringan tersebut. Ketua KPK pertama Taufiequrachman Ruki juga beberapa kali mengungkapkan kegelisahannya. Dia mengatakan, jaksa KPK sudah menuntut tinggi, tapi divonis rendah oleh hakim.

Potret buram lainnya adalah adanya beberapa hakim yang terseret kasus korupsi oleh KPK. Ada juga hakim yang tersangkut pelanggaran etika sehingga diberi hukuman administratif.

Bahkan, yang bukan hakim pun terseret kasus. Misalnya, Nurhadi yang mantan Sekretaris MA menjadi tersangka di KPK. Potret potret buram itu kemudian membuat sebagian dari kita sangat tak percaya pada pengadilan.

Kedua adalah potret yang dikesankan baik. Ada banyak potret yang dikesankan bagus dari pengadilan terkait putusan hakim. Salah satunya ya putusan BPJS Kesehatan ini.

Putusan MA tentang iuran BPJS Kesehatan telah membuat banyak kepala keluarga di negeri ini terkurangi beban hidupnya. Namun, saya melihat bahwa riuh rendahnya tak ada. Hakim benar-benar jadi pihak yang tak terekspose dalam euforia soal putusan BPJS Kesehatan.

Saya jadi ingat, ada seorang hakim yang berbicara pada beberapa orang yang di antara orang-orang tersebut adalah saya. Cuma saya lupa hakim yang bercerita itu namanya siapa karena sudah lama sekali. Kira-kira dia bilang begini. "Kalau putusan hakim menyenangkan ya diam saja. Kalau putusannya merugikan, pengadilan "digebuki"," katanya begitu.

Istilah digebuki itu adalah istilah untuk menggambarkan serangan verbal pada pengadilan ketika putusannya tak memuaskan. Hakim tersebut mengatakan bahwa memang itulah konsekuensi seorang hakim.

Dua potret berbeda itu selayaknya memang membuat kita melihat dunia pengadilan secara proporsional. Bahwa ada hakim yang nakal memang iya. Buktinya ada hakim yang divonis bersalah dalam kasus korupsi. Namun, fenomena hakim nakal itu tidak kemudian membuat kita memukul rata bahwa semua hakim nakal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun