Mohon tunggu...
Ilham Dwi Hatmawan
Ilham Dwi Hatmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Forensic Criminology - Universitas Indonesia

Ilham Dwi Hatmawan is a Forensic Criminology undergraduate student at the Universitas Indonesia. Ilham is interested in child protection and crime prevention based on human resource management. At the age of 22, Ilham has demonstrated his leadership skills through actively initiating various youth empowerment activities in Indonesia. In 2018-2020, Ilham was entrusted as the Chairperson of the Genre Jawa Tengah. During his leadership, the organization focused on marginalized communities with inadequate access to information, such as children deprived of liberty in Purworejo and children living in remote areas in Grobogan. In 2019, Ilham was selected as the Indonesia Participating Youth for the 46th Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program. His ability to facilitate discussions brought him to be the Discussion Facilitators' Assistant. After the program, Ilham and his contingent held a post-program activity at the Jakarta Children's Detention Center to provide psychological assistance for children deprived the liberty. Ilham believes that the realization of justice amongst the community can only occur if all parties understand that every people has different needs but has the same right to get fulfilled.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Apakah Forensik akan Terus Identik dengan Autopsi?

6 Januari 2021   01:20 Diperbarui: 21 Juli 2022   13:13 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembunuhan. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Segala bidang ilmu pengetahuan yang dapat dikontribusikan dalam penegakan keadilan atau yang lebih ramah dikenal untuk membantu proses pembuktian kasus kejahatan, sebetulnya dapat dikategorikan sebagai bagian dari ilmu forensik.

Misalnya, ketika seorang akuntan dengan keahlian melakukan analisis laporan keuangan dilibatkan oleh penyidik dalam proses pembuktian kasus manipulasi laporan keuangan, sesungguhnya ilmu akuntansi yang digunakan oleh akuntan tersebut dapat disebut sebagai akuntansi forensik dan ahlinya akan dijuluki sebagai akuntan forensik.

Contoh lainnya adalah keterlibatan kriminolog dalam memimpin tim ahli dalam proses pembuktian kasus pemerkosaan berantai. Ketika kriminolog tersebut menggunakan ilmu-ilmunya untuk merangkai kronologi kejadian.

Pada akhirnya menyusun analisis yang dihadirkan dalam persidangan, maka kriminolog tersebut dapat dijuluki sebagai seorang kriminolog forensik dimana keahliannya berbasis pada kriminologi forensik.

Beragamnya Bidang Keahlian

Luasnya ruang lingkup ilmu forensik tidak menutup kemungkinan bagi para ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan dapat melibatkan pengetahuan sekaligus keterampilan yang dimiliki dalam pengungkapan beragam kasus kejahatan. 

Semakin bervariasi dan kompleks kasus kejahatan, maka semakin banyak pula ahli yang perlu dilibatkan dalam proses pembuktian. 

Keterampilan para ahli dan ketepatan analisis yang disajikan di hadapan hakim akan membantu hakim untuk memberikan putusan yang tepat dan adil bagi korban maupun pelaku pelanggaran atau kejahatan yang sedang ditangani.

Setiadi Yazid dari Center for Cyber Security and Cryptography Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 turut memengaruhi peningkatan aktivitas di dunia virtual. Seiring dengan kreativitas pelaku kejahatan yang juga menjadi bagian dari para user, kejahatan menjadi fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari dunia maya. 

Setiadi menyebutkan bahwa di masa depan, keterlibatan para ahli siber forensik semakin dibutuhkan untuk membantu penelusuran jejak digital para pengguna dalam rangka melakukan perlindungan data yang harus dibagikan secara daring.

Selain siber forensik, berikut adalah 12 contoh peran ilmu lain yang juga semakin dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara kejahatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun