Mohon tunggu...
LAPAS PEMUDAPLANTUNGAN
LAPAS PEMUDAPLANTUNGAN Mohon Tunggu... Lainnya - HUMAS

dikelola oleh Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Pemuda Plantungan Ikuti WIsuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumham Tahun 2023

8 Agustus 2023   09:20 Diperbarui: 8 Agustus 2023   09:48 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plantungan, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Pemuda Kelas IIB Plantungan mengikuti Wisuda Pengayoman Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Senin (07/08).

Kepala Lapas Pemuda Plantungan Sutrasno, melaksanakan wisuda 2 Orang Purnabakti Lapas Pemuda Plantungan. Mereka adalah Kasubag TU, Suroto yang memasuki masa pensiun per 1 Juli 2023 dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Bedi Sulispraptono per 1 September 2022.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas kerja keras serta pengabdiannya yang dilakukan oleh purnabakti sejak pertama berdinas hingga mengahiri mas kerjanya di Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan ini, Kalapas mengalungkan medali dan menyerahkan SK Pensiun kepada masing-masing purnabakti.

Seluruh acara wisuda purnabakti pengayoman ini dipandu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen. Pol Andhap Budi Revianto di Graha Pengayoman. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para wisudawan selama masa tugas. Ia mengungkapkan pensiun tanpa adanya masalah menjadi impian bagi para Aparatur Sipil Negara.

"Ini merupakan impian, impian setiap insan pengayoman, selesai tugas pensiun tidak ada masalah," Tegas Sekjen Kemenkumham dalam sambutannya.

Turut Menyaksikan keigatan wisuda purna bakti ini yaitu Jajaran Pejabat Struktural dan Pelaksana Lapas Pemuda Plantungan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Humas Lapas Pemuda Plantungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun