> Pembagian Berdasarkan Ketentuan Agama : Setiap ahli waris mendapatkan bagian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, seperti yang terdapat dalam surah An-Nisa. Misalnya, seorang anak perempuan akan menerima setengah dari bagian yang diterima oleh anak laki-laki.
C. Pengaturan Warisan dalam Keluarga
1). Pembagian harta harus dilakukan secara adil.
2). Menghormati hak-hak ahli waris.
3). Menghindari perselisihan.
4). Memastikan kepentingan anak-anak dan orang tua.
D. Pengaturan Warisan dalam Komunitas
1). Mengatur pembagian harta untuk kepentingan umum.
2). Membangun sistem wakaf.
3). Meningkatkan kesadaran sosial.
4). Menghindari eksploitasi harta.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!