Harta merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Di era modern, harta memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan. Harta tidak lagi sekedar dipandang sebagai barang milik individu, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang lebih luas.Â
A. Kedudukan Harta dalam Konteks Globalisasi
Globalisasi telah mengubah cara memandang masyarakat terhadap harta. Dalam konteks ini, harta dianggap sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari beberapa aspek:
> Aksesibilitas : Dengan kemajuan teknologi, akses terhadap informasi dan sumber daya menjadi lebih mudah. Ini memungkinkan individu untuk mengelola harta mereka dengan lebih efisien.
> Keadilan Sosial : Harta kini dipandang sebagai tanggung jawab sosial. Pemilik harta mempunyai kewajiban untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, seperti memberikan zakat atau kontribusi untuk kegiatan sosial.
> Inovasi dan Investasi : Harta juga berfungsi sebagai modal untuk inovasi dan investasi, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
B. Fungsi Harta di Era Modern
Di era modern, fungsi harta meluas mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari:
> Ekonomi : Harta berfungsi sebagai alat tukar dan penyimpan nilai. Ini penting dalam transaksi ekonomi yang kompleks di pasar global.
> Sosial : Harta memiliki fungsi sosial yang menuntut pemiliknya untuk memperhatikan kesejahteraan orang lain. Tindakan berbagi kekayaan menjadi semakin penting dalam konteks globalisasi.
> Spiritual : Dalam banyak tradisi, termasuk Islam, harta dipandang sebagai amanah yang harus dikelola dengan baik. Penggunaan harta harus sesuai dengan prinsip moral dan etika, menghindari eksploitasi dan ketidakadilan.
C. Tantangan di Era Globalisasi
Meskipun terdapat banyak peluang, globalisasi juga membawa tantangan signifikan terkait pengelolaan harta:
> Resistensi Budaya : Banyak masyarakat yang masih terikat pada tradisi lama dalam pengelolaan harta. Perubahan yang cepat sering kali ditolak karena dianggap mengancam nilai-nilai lokal.
> Ketimpangan Akses : Meskipun teknologi memudahkan akses informasi, tidak semua individu memiliki kemampuan atau infrastruktur untuk memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.
> Regulasi dan Kebijakan : Regulasi yang cepat dalam konteks global sering kali tidak diimbangi dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan harta.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, penting bagi masyarakat untuk melakukan adaptasi yang sensitif terhadap konteks lokal sambil tetap membuka diri terhadap perubahan yang positif. Melalui pendekatan inklusif dan edukatif, masyarakat dapat memanfaatkan potensi harta secara optimal demi kesejahteraan bersama di era modern ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H