Mohon tunggu...
ILHAM ARDIANSYAH
ILHAM ARDIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Saya suka membaca, menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjanjian Versailles serta Pengaruhnya terhadap Pekembangan Dunia dan Hubungan Internasional Pasca Perang Dunia I

20 Maret 2023   15:00 Diperbarui: 20 Maret 2023   15:16 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adapun pokok-pokok isi dari perjanjian Versailles menurut Arthur Nussbaum dan Sam Suhaedi Admawiria (Dalam Miya, 2018) adalah sebagai berikut.

a. Wilayah

  • Di Eropa, Jerman harus menyerahkan wilayahnya kepada negara tetangga. AlsaceLorraine diberikan kepada Prancis, Northren Schleswig diberikan kepada Denmark, Eupen dan malmedy diberikan kepada Belgia, Hultchin diberikan kepada Cekoslowakia Pruasia Barat, Posen, Silesia diberikan kepada Polandia, Daerah Saar di bawah kendali LBB dalam kurun 15 tahun dan kemudian rakyat disuruh memilih untuk bergabung dengan Jerman atau Prancis, Memel dan Danzig berada di bawah kendali Liga Bangsa-Bangsa dan penduduk di wilayah ini diberikan izin untuk tetap tinggal di Jerman atau tidak untuk ferendum mendatang
  • Di Afrika, Jerman menyerahkan Afrika timur, Kamerun, dan Togo kepada Inggris, sedangkan Afrika barat Daya di berikan kepada Afrika Selatan.
  • Di Asia-Pasifik, jajahan Jerman di Pasifik di serahkan kepada New Zealand dan Australia, kemudian menyerahkan hak sewa atas Kiauchow Shatung kepada Jepang

b. Militer

  • Jumlah kekuatan militer Jerman di batasi maksimal 100.000 orang
  • Angkatan laut Jerman maksimal 15.000 orang
  • Angkatan laut dibatasi yang hanya boleh memiliki kapal perang sebanyak 24 yaitu terdiri dari kapal perang gerak cepat maksimal 6, kapal perang bersenjata maksimal
  • kapal penghancur maksimal 12
  • Jerman di larang memiliki satupun kapal selam
  • Jerman wajib menghancurkan benteng-benteng pertahanannya

c. Ekonomi

Jerman bertanggung jawab penuh atas terjadinya perang dunia I sehingga harus membayar ganti rugi dari kerusakan infrastruktur akibat peperangan. Jerman harus membayar 135 milyar mark kepada sekutu. Reparansi dibayar dengan ansuran rutin kepada sekutu. Jerman kehilangan wilayah industri penting yang membuat kerugian ekonomi yang besar. Jerman juga di larang untuk bekerjasama dengan Austria dalam membentuk satu negara Superstate untuk menjaga potensi ekonominya.


Dampaknya Perjanjian Versailles bagi perkembangan Dunia

Perjanjian Versailles adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919 di Paris, Prancis, dan merupakan hasil dari Konferensi Perdamaian Paris setelah berakhirnya Perang Dunia I. Perjanjian ini memiliki dampak besar terhadap perkembangan dunia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Beberapa dampaknya antara lain:

  • Meningkatkan ketegangan politik dan militer di Eropa: "Perjanjian Versailles sebagai penyebab ketegangan politik dan militer di Eropa pasca Perang Dunia I" (T. Nurhayati, 2020). Perjanjian Versailles menciptakan ketidakpuasan di kalangan negara-negara yang merasa dirugikan, seperti Jerman, dan hal ini menyebabkan meningkatnya ketegangan politik dan militer di Eropa.
  • Menyebabkan terjadinya Depresi Besar: "Dampak Perjanjian Versailles terhadap krisis ekonomi Jerman pasca Perang Dunia I" (A. Riyadi, 2018). Perjanjian Versailles menuntut Jerman untuk membayar ganti rugi perang yang besar kepada negara-negara sekutu, dan hal ini menyebabkan krisis ekonomi di Jerman yang kemudian berkontribusi pada terjadinya Depresi Besar pada tahun 1930-an.
  • Mendorong munculnya ideologi nasionalisme: "Perjanjian Versailles dan lahirnya nasionalisme radikal di Jerman" (M. Huda, 2020). Perjanjian Versailles membuat banyak orang Jerman merasa malu dan terhina, dan hal ini mendorong munculnya ideologi nasionalisme radikal di Jerman.
  • Menyebabkan kegagalan Liga Bangsa-Bangsa: "Dampak Perjanjian Versailles terhadap kegagalan Liga Bangsa-Bangsa" (A. Fadhilah, 2019). Perjanjian Versailles mendirikan Liga Bangsa-Bangsa sebagai upaya untuk menjaga perdamaian dunia, namun banyak negara tidak sepakat dengan perjanjian ini dan hal ini menyebabkan kegagalan Liga Bangsa-Bangsa.

Dampaknya Perjanjian Versailles bagi Hubungan Internasional 

Perjanjian ini juga mempengaruhi arus hubungan internasional pada masa itu. Diantara dampak dampak tersebut adalah:

  • Meningkatnya ketegangan politik dan militer antara Jerman dan Sekutu, yang akhirnya menyebabkan pecahnya Perang Dunia II. Hal ini disebabkan oleh sanksi yang diberikan kepada Jerman, termasuk pemotongan wilayah, pembayaran ganti rugi yang besar, dan pembatasan militer yang ketat.
  • Munculnya gerakan nasionalisme dan ekstremisme di Jerman. Hal ini disebabkan oleh rasa tidak puas dan ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat Jerman akibat sanksi yang diberikan oleh Perjanjian Versailles
  • Meningkatnya pengaruh Amerika Serikat di dunia internasional. Hal ini disebabkan oleh peran Amerika Serikat dalam penyusunan Perjanjian Versailles dan menolak untuk menjadi anggota Liga Bangsa-Bangsa yang dibentuk setelah perjanjian tersebut
  • Munculnya konflik dan ketegangan di Timur Tengah. Hal ini disebabkan oleh pengaturan batas wilayah di Timur Tengah yang dipengaruhi oleh Perjanjian Versailles (Syahidah, 2017).

REFERENSI

  • Arifian, A. (2020). Sejarah Lengkap Perang Dunia I : 1914-1918. Anak Hebat Indonesia.
  • Fadhilah, A. (2019). Dampak Perjanjian Versailles terhadap kegagalan Liga Bangsa-Bangsa. Journal of Political Science, 3(1), 67-78.
  • Fatwan, A.M., Sudradjat C.). Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • Huda, M. (2020). Perjanjian Versailles dan lahirnya nasionalisme radikal di Jerman. Jurnal Sejarah, 5(2), 124-135.
  • Nurhayati, T. (2020). Perjanjian Versailles sebagai penyebab ketegangan politik dan militer di Eropa pasca Perang Dunia I. Journal of International Relations, 4(2), 152-162.
  • Riyadi, A. (2018). Dampak Perjanjian Versailles terhadap krisis ekonomi Jerman pasca Perang Dunia I. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 22(1), 36-47.
  • yahidah, A. F. (2017). Perjanjian Versailles dan Dampaknya Terhadap Konflik di Timur Tengah. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1), 1-13.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun