5. Pelanggaran HAM Di Balik Pemindahan  Ibu Kota Negara
Pemindahan Ibu Kota Negara bukanlah persoalan remeh dan sepele, ada berbagai aspek yang harus dipertimbangkan. namun sayangnya, pemerintah terkesan memaksakan pemindahan ibu kota. Terbukti dari jangkauan waktu pembahasan Undang-Undang IKN dijalankan kurang dari dua bulan.Â
Pembangunan mega proyek IKN juga belum menjadi diskursus publik karena sejauh ini masih diwarnai oleh berbagai macam narasi tunggal negara sehingga berakibat pada ketidakberimbangan narasi. Belum lagi pembahasannya yang dilakukan secara tertutup dan jauh dari akuntabilitas publik.
Ada pula dugaan conflict of interest yang sangat kental dalam proses pembangunan IKN ini. Sejumlah nama disinyalir akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Ironinya tak hanya sampai itu saja, terancamnya lingkungan hidup yang baik dan sehat juga menjadi hal vital dalam pembahasan pembangunan IKN.
6. Akal-Akalan Menuju 3 Periode
Wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi hangat diperbincangkan oleh publik akhir-akhir maret 2022. Utamanya setelah Jokowi mengeluarkan statement bernada abu-abu hingga akhir tahun 2021 tentang kebijakan menjabat sebagai masa jabatan presiden hingga tiga periode yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H