Indonesia adalah negara yang kaya akan karakteristik penduduknya yang ditinjau dari suku, ras, agama, budaya, dan bahasa. Adanya keberagaman dan perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan, tetapi harus disikapi dengan hidup rukun berdampingan sehingga dapat tercipta keharmonisan antar penduduk. Keragaman yang ada di Indonesia merupakan modal untuk membangun bangsa yang baik, jika hal tersebut tidak disikapi dengan baik, maka akan terdapat potensi terhadap perpecahan bagi Indonesia.
Saat ini kita masih melihat adanya sikap dan perilaku yang mengancam perpecahaan Indonesia, yaitu tindakan radikal, kekerasan, perbedaan perlakuan, dan kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan dalam masyarakat.
Kebhinekaan mengadaptasi konsep multikulturalisme, yaitu adanya kesediaan untuk mnerima kelompok lain sebagai kesatuan, tanpa membedakan suku, budaya, bahasa, dan agama. Edukasi kebhinekaan ini wajib hukumnya untuk diberikan pada jenjang pendidikan menengah, karena di jenjang pendidikan ini peserta didik sudah mulai mengerti bagaimana perbedaan yang ada di lingkungan sekitar mereka.
Implementasi model pembelajaran kebhinekaan di sekolah ditunjukkan dengan suasana kelas yang mencerminkan, yaitu:
- Keanggotaan kelompok belajar siswa lintas kultur.
- Proses pembelajaran memberikan kesempatan kepada suku dan ras yang berbeda ini untuk bisa melakukan interaksi.
- Aturan yang ada di sekolah berlaku untuk semua kalangan siswa.
Penerapan pembelajaran kebhinekaan di sekolah, ditunjukkan juga dengan peran guru dalam pembelajaran, yaitu:
- Mendorong peserta didik untuk bisa menghargai perbedaan yang ada di sekolah mereka, melalui kerja kelomok.
- Guru mendorong peserta didik untuk bisa melakukan komunikasi dengan berbagai ras, suku, dan agama.
- Guru memanfaatkan teknik dan pendekatan budaya yang dikolaborasikan dengan materi yang akan disampaikan.
Penerapan pendidikan kebhinekaan ini memiliki peran yang sangat penting bagi keberlanjutan Bangsa Indonesia. Karena dengan pondasi pendidikan kebinekaan yang kuat, maka Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan bangsa yang toleransi. Berikut beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan BALITBANG Kemendikud tentang penerapan pembelajaran kebinekaan:
- Pembelajaran berbasis kebhinekaan/multikultural yang berhubungan dengan semua mata pelajaran diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif (collective awareness) terhadap persamaan hak, persamaan hak dan kewajiban, rasa memiliki (sense of belonging), dan sikap menerima terhadap kebhinekaan.
- Penyajian pokok-pokok bahasan bernilai budaya hendaknya bersifat kontekstual, menyajikan fakta dan data yang menggambarkan kontribusi etnis, suku, dan agama, dan menekankan perlunya memelihara kebhinekaan sebagai modal dasar pembangunan.
- Forum guru diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai pengembang kurikulum yang kreatif dan inovatif dalam pembelajaran multikultural berbasis keteladanan sikap dan perilaku saling menghargai dan menghormati keanekaragaman buadaya yang berbeda.
- Kepala sekolah harus menorong pengembangan pendidikan dengan nilai-nilai multikultural.
- Pemerintah daerah direkomendasikan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan, membuat kebijakan yang proporsional yang memenuhi rasa keadilan, memelihara kerukunan antar agama, suku, budaya, dan mengantisipasi potensi perpecahan di masyarakat.
- Peserta didik dari berbagai etnis hendaknya dibekali semangat bela negata yang dapat menumbuhkan nasionalisme melalui berbagai kegiatan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H