Mohon tunggu...
Ilham AkbarSirait
Ilham AkbarSirait Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAI Tazkia,Prodi Manajemen Bisnis Syariah

ilmu itu ibarat pohon yang indah apabila ilmu selalu diikat oleh tulisan....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Penyucian Harta serta Memahami Esensi dan Implementasinya dalam Islam

3 April 2024   10:16 Diperbarui: 3 April 2024   10:16 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum wr wb guys...
welcome to my articel , hai gimana kabar kalian ? semoga selalu diberikan kesehatan dan dimudah kan dalam segala urusan -_-

Nah guys siapa sih yang tidak mau kaya didunia dan diakhirat? akan tetapi kalau cuma beringinan kaya tapi tidak tau apa dampak efek nya setelah mendapat kan kekayaan,apa lagi kalau pendapatan nya itu banyak dan kita tidak mengetauhi asal usul nya,Nah disini akan saya bahas sedikit tentang Tips pensucian harta serta memahami esensi dan implementasi nya dalam islam,dibaca yah gusy,agar kita mendapatkan kekayaan sesuai dengan ajaran syariah dan aman untuk di akhirat -_-

Kekayaan, dalam setiap masyarakat, bukanlah sekadar kumpulan harta materi yang diperoleh, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai, prinsip, dan tujuan yang melekat pada individu dan masyarakat itu sendiri. Dalam Islam, konsep kekayaan tidak terlepas dari dimensi spiritual dan etis. Kekayaan bukan hanya tentang akumulasi harta, tetapi juga tentang bagaimana harta tersebut diperoleh, disimpan, dan digunakan.

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi ekonomi, konsep pemberishan harta dalam Islam menjadi semakin relevan. Pada dasarnya, pembersihan harta bukan hanya tentang membersihkan harta secara harfiah, tetapi lebih jauh lagi, tentang membersihkan hati dan niat individu yang memiliki harta tersebut.

Dalam artikel ini,izin kan saya akan menjelaskan esensi dari konsep pemberishan harta dalam Islam, menyoroti prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta mengeksplorasi praktik-praktik yang diilustrasikan dalam ajaran agama dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Dengan memahami esensi dan praktik pemberishan harta dalam Islam, kita dapat menemukan nilai-nilai yang mendalam, yang tidak hanya relevan bagi individu Muslim, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Mari kita mulai dengan memahami landasan filosofis dan spiritual yang menjadi landasan dari konsep ini.

Esensi Pembersihan Harta dalam Islam:

Pembersihan harta dalam Islam bukan hanya tentang membersihkan harta secara fisik, tetapi juga tentang membersihkan hati dan niat. Ini mencakup pemahaman bahwa harta merupakan titipan dari Allah, dan manusia bertanggung jawab atas pengelolaannya dengan baik. Konsep ini juga menekankan pentingnya memisahkan harta yang diperoleh secara halal dari yang haram, serta pentingnya memberikan zakat dan sadaqah untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Harta haram, baik zat maupun cara memperolehnya, merupakan sesuatu yang tidak layak untuk dibelanjakan di  jalan Allah. Karena, Allah hanya menerima sesuatu yang baik. "Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR Muslim).

Secara tegas juga disebutkan harta korupsi termasuk dari harta rampasan perang tidak bisa dinafkahkan. "Allah SWT tidak menerima sedekah dari harta korupsi rampasan perang." (HR Muslim). (Sasongko, 2018)

Konsep harta dalam Ajaran Agama:

Dalam pembelajaran Islami wealt Management , (Amalia, n.d.)

  • Konsep harta :Mencakup Maqasid syariah dan harta fisik dan kita memilikinya
  • Fitnah kekayaan :dalam pandangan Syekh ammar Yassir Al-qadhi
  • 1.Harta merupakan berkah yang besar diberikan kepada manusia
  • 2.Setiap yang memiliki kekayaan ada ujian nya (At-tagabun)
  • 3.Setiap manusia di uji tanpa pandang Bulu (Al-fajr 15-20)
  • Kepemilikan Harta dalam pandangan Wahba Zuhaili : Hubungan Manusia dan property yaitu hubungan exsklusif.

Dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk menjaga kekayaan mereka dan mengeluarkan sebagian darinya untuk kepentingan umum. Zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam, adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Zakat adalah cara untuk membersihkan harta dari sifat serakah dan egois, serta sebagai bentuk redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Hadis juga mengajarkan tentang pentingnya pemberian sedekah dan bersedekah secara rutin. Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta seseorang, tetapi justru akan meningkatkan berkah dan keberkahan dalam kehidupan.

Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari:

Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim diingatkan untuk bekerja dengan tekun dan jujur, serta untuk menghindari segala bentuk riba atau praktik keuangan yang bertentangan dengan syariah. Mereka juga diajarkan untuk hidup sederhana dan bersyukur atas segala rezeki yang diberikan oleh Allah.

Di sinilah menariknya tentang konsep kepemilikan dalam Islam. Islam memberikan kesadaran filosofis bahwa seluruh alam semesta dan isinya adalah milik Allah. Harta adalah ujian yang diberikan Tuhan kepada manusia. Harta bukan kepemilikan mutlak, tetapi amanah dari Allah kepada orang kaya. Karena sebagai amanah manusia kaya diuji untuk apakah bisa berbagi atau tidak.

Prinsip ini menegaskan konsep sosiologis Islam bahwa manusia dan manusia lainnya saling tergantung. Manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa manusia lainnya karena sebagai makhluk sosial. Dalam Islam, konsep sosiologis manusia ini dinaungi dalam konsep ukhuwah Islamiyah. Zakat menjadi salah satu bentuk instrument ajaran Islam yang menguatkan ikatan ukhuwah tersebut. (Shaliah, 2023)

Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim dianjurkan untuk mengimplementasikan konsep pemberishan harta melalui tindakan-tindakan konkret seperti:

Membayar Zakat: Menghitung dan membayar zakat setiap tahun secara wajib sebagai bagian dari kewajiban keagamaan.

Memberikan Sadaqah: Memberikan sedekah secara sukarela kepada yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, makanan, waktu, atau keterampilan.

Hidup Sederhana: Menghindari pemborosan dan hidup dengan cara yang sederhana, tidak terlalu bergantung pada kemewahan duniawi.

Menjadi Bijaksana dalam Investasi: Memilih investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Menjaga Niat yang Murni: Melakukan semua tindakan kekayaan dengan niat yang bersih dan tulus, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membantu sesama manusia.

Dengan mempraktikkan konsep pemberishan harta dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim dapat mencapai kedamaian dan keberkahan dalam kekayaan mereka, sambil memenuhi kewajiban agama dan sosial mereka.

Nah,sebagai penutup penulis menyarankan untuk selalu membersihkan harta kita,kerna harta yang kita dapat akan menjadi darah daging untuk diri kita serta keluarga dan keturunan.Wallahu a'lam bishoab..Apa bila kalian suka artikel ini boleh dishare ke yang lain yak...
Wassalamu alaikum WR WB

References

Amalia, P. S., n.d. Islamic Wealt Management. In: Shariah Principle in Wealt management. s.l.:s.n.

Sasongko, a., 2018. Memahami Konsep Menyucikan Harta. [Online]
Available at: https://khazanah.republika.co.id/berita/pc414n313/memahami-konsep-menyucikan-harta

Shaliah, F., 2023. Membersihkan Harta dengan Zakat, Konsep Filosofis Keadilan Sosial yang Mengagumkan!. [Online]
Available at: https://islamkaffah.id/membersihkan-harta-dengan-zakat-konsep-filosofis-keadilan-sosial-yang-mengagumkan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun