Mohon tunggu...
Ilham AkbarSirait
Ilham AkbarSirait Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAI Tazkia,Prodi Manajemen Bisnis Syariah

ilmu itu ibarat pohon yang indah apabila ilmu selalu diikat oleh tulisan....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tips Penyucian Harta serta Memahami Esensi dan Implementasinya dalam Islam

3 April 2024   10:16 Diperbarui: 3 April 2024   10:16 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjaga Niat yang Murni: Melakukan semua tindakan kekayaan dengan niat yang bersih dan tulus, semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan membantu sesama manusia.

Dengan mempraktikkan konsep pemberishan harta dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim dapat mencapai kedamaian dan keberkahan dalam kekayaan mereka, sambil memenuhi kewajiban agama dan sosial mereka.

Nah,sebagai penutup penulis menyarankan untuk selalu membersihkan harta kita,kerna harta yang kita dapat akan menjadi darah daging untuk diri kita serta keluarga dan keturunan.Wallahu a'lam bishoab..Apa bila kalian suka artikel ini boleh dishare ke yang lain yak...
Wassalamu alaikum WR WB

References

Amalia, P. S., n.d. Islamic Wealt Management. In: Shariah Principle in Wealt management. s.l.:s.n.

Sasongko, a., 2018. Memahami Konsep Menyucikan Harta. [Online]
Available at: https://khazanah.republika.co.id/berita/pc414n313/memahami-konsep-menyucikan-harta

Shaliah, F., 2023. Membersihkan Harta dengan Zakat, Konsep Filosofis Keadilan Sosial yang Mengagumkan!. [Online]
Available at: https://islamkaffah.id/membersihkan-harta-dengan-zakat-konsep-filosofis-keadilan-sosial-yang-mengagumkan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun