Mohon tunggu...
Ilham Akbar Junaidi Putra
Ilham Akbar Junaidi Putra Mohon Tunggu... Apoteker - Pharmacist

✍️ Penulis Lepas di Kompasiana 📚 Mengulas topik terkini dan menarik 💡 Menginspirasi dengan sudut pandang baru dan analisis mendalam 🌍 Mengangkat isu-isu lokal dengan perspektif global 🎯 Berkomitmen untuk memberikan konten yang bermanfaat dan reflektif 📩 Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

5 Tanda Kamu Bekerja Keras Tapi Tidak Produktif: Stop Menghabiskan Energi untuk Hal yang Sia-sia

19 Januari 2025   17:41 Diperbarui: 19 Januari 2025   17:41 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pexels
pexels

Saya punya teman yang menghabiskan 3 jam untuk membuat email 2 paragraf. Why? Karena dia ingin setiap kata sempurna. Spoiler alert: tidak ada yang sempurna.

Kamu mungkin terjebak perfeksionisme jika:

  • Menghabiskan waktu berlebihan untuk detail kecil
  • Sulit mendelegasikan tugas karena takut hasilnya tidak sesuai standar
  • Sering merevisi pekerjaan yang sudah "selesai"

Ingat prinsip Pareto: 80% hasil datang dari 20% usaha. Fokus pada yang penting, bukan yang sempurna.


5. Digital FOMO yang Kronis

pexels
pexels

Notification adalah musuh terbesar produktivitas modern. Menurut penelitian Deloitte, rata-rata orang memeriksa ponselnya 96 kali sehari. That's once every 10 minutes!

Tanda-tanda kamu mengalami digital FOMO:

  • Selalu mengecek notifikasi secara real-time
  • Merasa cemas jika tidak membaca email dalam 5 menit
  • Susah fokus karena takut ketinggalan update penting

Mulailah dengan "notification detox": matikan semua notifikasi non-esensial dan tetapkan jadwal khusus untuk mengecek email dan pesan.

Jadi, Apa Selanjutnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun