Mohon tunggu...
Ilham Akbar Junaidi Putra
Ilham Akbar Junaidi Putra Mohon Tunggu... Apoteker - Pharmacist

✍️ Penulis Lepas di Kompasiana 📚 Mengulas topik terkini dan menarik 💡 Menginspirasi dengan sudut pandang baru dan analisis mendalam 🌍 Mengangkat isu-isu lokal dengan perspektif global 🎯 Berkomitmen untuk memberikan konten yang bermanfaat dan reflektif 📩 Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Keadilan Terancam: Guru Honorer Dipenjara oleh Oknum Polisi, Di Manakah Hati Nurani?

24 Oktober 2024   13:58 Diperbarui: 24 Oktober 2024   13:58 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

OpenAI's DALL-E 
OpenAI's DALL-E 

Guru honorer sering kali disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Dengan gaji yang minim dan sering kali tanpa jaminan pekerjaan, mereka tetap bertahan demi mencerdaskan generasi muda. Namun, kontribusi mereka sering kali diabaikan. Menurut riset dalam International Journal of Educational Research (2022), banyak guru di negara berkembang, termasuk Indonesia, yang bekerja dalam kondisi finansial yang sulit, tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah. Kondisi ini menciptakan situasi di mana mereka rentan terhadap ketidakadilan.

Ketika Masyarakat Melawan Ketidakadilan

OpenAI's DALL-E 
OpenAI's DALL-E 

Di era digital ini, masyarakat memiliki kekuatan yang besar dalam mengadvokasi keadilan. Kasus ini menjadi viral di media sosial dengan tagar #BebaskanGuruHonorer yang berhasil menarik perhatian publik dan memaksa otoritas untuk bertindak. Ini adalah bukti nyata bagaimana netizen mampu menjadi penggerak utama dalam memperjuangkan keadilan, meskipun mereka bukan lembaga resmi. Sesuai dengan penelitian dalam Journal of Communication Studies (2023), media sosial telah menjadi alat yang efektif untuk memobilisasi massa dan memberikan tekanan terhadap sistem yang tidak adil.

Mengapa Kasus Ini Bisa Terjadi?

Kasus ini mengangkat isu yang lebih luas tentang keadilan sosial di Indonesia. Ketimpangan sosial yang terjadi di negara ini sering kali membuat mereka yang berada di posisi lemah, seperti guru honorer, tidak memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Dalam penelitian oleh Journal of Social Inequality (2023), disebutkan bahwa ketimpangan kekuasaan dan ekonomi adalah dua faktor utama yang membuat sistem hukum di negara-negara berkembang lebih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Apa yang Harus Dilakukan Agar Tidak Terulang?

Peran Netizen dalam Mengawal Keadilan: Netizen memang bukan lembaga resmi, namun mereka memiliki peran besar dalam menjaga keadilan. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana suara publik, yang disalurkan melalui media sosial, dapat memberikan tekanan pada otoritas dan memastikan kasus-kasus seperti ini mendapatkan perhatian yang semestinya. Di era digital ini, kekuatan netizen tidak bisa dianggap remeh. Mereka mampu menggerakkan gelombang opini publik yang besar, yang akhirnya mempengaruhi keputusan-keputusan penting dalam proses hukum.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan perlunya reformasi dalam sistem hukum dan perlindungan bagi kalangan rentan seperti guru honorer. Pemerintah dan lembaga terkait harus membuat kebijakan yang lebih tegas dalam mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum.


Menuntut Keadilan, Menjaga Martabat Guru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun