Mohon tunggu...
Ilham Akbar Junaidi Putra
Ilham Akbar Junaidi Putra Mohon Tunggu... Apoteker - Pharmacist

✍️ Penulis Lepas di Kompasiana 📚 Mengulas topik terkini dan menarik 💡 Menginspirasi dengan sudut pandang baru dan analisis mendalam 🌍 Mengangkat isu-isu lokal dengan perspektif global 🎯 Berkomitmen untuk memberikan konten yang bermanfaat dan reflektif 📩 Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Unik di Indonesia: Bangun Rumah, Tapi Hak Tetangga Siapa Peduli?

15 Oktober 2024   06:30 Diperbarui: 15 Oktober 2024   06:33 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamu pikir ini cerita fiksi? Sayangnya, di beberapa kota seperti Bandung dan Surabaya, hal ini beneran terjadi. Tembok-tembok besar tanpa izin muncul, bikin warga bingung dan bertanya-tanya: ini gang siapa, ini tembok siapa?

Trotoar atau Warung? Batasnya Semakin Samar

Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Kalau kamu suka jalan-jalan di trotoar kota besar, pasti pernah nemu fenomena ajaib ini. Trotoar yang seharusnya buat pejalan kaki tiba-tiba disulap jadi warung dadakan. Pejalan kaki? Yah, mohon maaf, silakan jalan di aspal. Lucunya, yang punya warung kadang nggak merasa bersalah, malah dengan santainya bilang, "Kan cuma sementara."

Padahal, trotoar itu dibuat untuk kita jalan aman dari kendaraan. Sekarang, gara-gara fenomena ini, kita malah jadi harus bersaing sama motor, mobil, dan... lapak tahu bulat.

Solusi dan Langkah Nyata: Warga + Pemerintah = Tim Sukses Penertiban

Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Tapi tenang, bukan berarti kita cuma bisa mengeluh tanpa solusi. Pemerintah sebenarnya punya peraturan yang jelas tentang tata ruang dan izin bangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Masalahnya, penegakan hukumnya sering kali longgar. Pemilik rumah yang bandel tetap saja bisa membangun seenaknya. Nah, di sinilah pemerintah perlu tegas, jangan sekadar memberi teguran, tapi juga memberikan sanksi yang nyata.

Di sisi lain, warga juga perlu lebih sadar. Mematuhi aturan tata ruang itu sebenarnya bukan hanya soal hukum, tapi soal etika hidup bermasyarakat. Ingat, kita hidup bukan sendirian di planet ini (kecuali kamu tinggal di Mars). Tetangga juga punya hak yang perlu dihormati.

Jangan Sampai Jadi Sumber Masalah!

Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E
Membangun rumah memang hak setiap orang, tapi jangan lupa, hak itu ada batasnya. Batasnya di mana? Di tempat hak tetangga kita dimulai! Jadi, kalau kamu lagi ada rencana untuk bangun rumah atau renovasi, pastikan dulu semuanya sesuai aturan, jangan sampai merugikan tetangga.

Karena, percaya atau tidak, tetangga yang terganggu bisa jadi sumber masalah besar. Bukan cuma masalah sosial, tapi bisa jadi masalah hukum juga! Yuk, kita sama-sama jadi warga yang bijak. Hormati hak orang lain, dan mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua.

Jadi, sudahkah kamu membangun rumahmu tanpa mengganggu tetangga hari ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun