Mohon tunggu...
Ilham Akbar Junaidi Putra
Ilham Akbar Junaidi Putra Mohon Tunggu... Apoteker - Pharmacist

✍️ Penulis Lepas di Kompasiana 📚 Mengulas topik terkini dan menarik 💡 Menginspirasi dengan sudut pandang baru dan analisis mendalam 🌍 Mengangkat isu-isu lokal dengan perspektif global 🎯 Berkomitmen untuk memberikan konten yang bermanfaat dan reflektif 📩 Terbuka untuk diskusi dan kolaborasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kedok Religius yang Terkoyak: Kasus Abi Sudirman dan Perlindungan Anak di Pesantren

14 Oktober 2024   07:31 Diperbarui: 14 Oktober 2024   08:01 3643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dihasilkan oleh AI melalui OpenAI's DALL-E

Selain itu, penting bagi masyarakat dan orang tua untuk lebih kritis dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka. Masyarakat harus diberi akses untuk mengetahui apakah lembaga pendidikan tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah dan apakah ada mekanisme pengawasan yang diterapkan.

Harapan untuk Perlindungan yang Lebih Baik

Kasus Abi Sudirman seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua bahwa perlindungan anak di lembaga pendidikan agama membutuhkan perhatian serius. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kita terjamin. Diharapkan, dengan tindakan yang tegas dan pengawasan yang ketat, kasus pelecehan seperti ini tidak akan terulang di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun