Kader PDIP Supian Hadi memecahkan rekor korupsi tertinggi mengalahkan koruptor lain mencapai 5,8 triliun. Nilai itu lebih besar dari kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dan BLBI sebesar 4,58 trilun.
Rekor ini merupakan tertinggi dan belum tercapai para koruptor lainnya. Pantas saja Supian merupakan bupati yang kaya raya, total kekayaannya saja pada 2018 lalu mencapai 1,5 milyar. Ini belum masuk uang korupsi yang mencapai 4,58 Triliun.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M, kerugian negara yang mencapai 5,8 triliun tersebut dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT. AIM sejak tahun 2010 hingga 2012.
Ketiga perusahaan tersebut ternyata tidak memiliki izin amdal tapi Supian malah mengizinkan untuk melakukan pertambangan. Kasus ini mirip dengan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng, namun tidak sebesar Supian yang mencapai triliunan.
Ini sungguh diluar dugaan, partai sebesar PDIP bisa-bisanya kadernya melakukan korupsi tertinggi di Indonesia
PDIP harus berbenah dalam mengkader anggotanya. Jangan sampai disematkan sebagai partai terkorup se-Indonesia karena hal ini.
Sumber :
detik.com
Koranmerah.com
suara.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H