Mohon tunggu...
Ilham ArifRamadhan
Ilham ArifRamadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Masyarakat Indonesia

Belajar adalah ibadah sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dinamika Sosial Masyarakat Pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba

26 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 26 Juli 2024   13:06 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

a. Ponggawa atau nelayan pemilik modal

b. Nelayan pemilik kapal dengan status sosial sedang/menengah; dan

c. Nelayan buruh

         Ponggawa atau nelayan pemodal sebagai strata pertama dengan status sosial yang paling tinggi. Ponggawa merupakan nelayan dengan kepemilikan modal finansial dalam skala besar dan alat produksi yang lengkap. Ponggawa ini menyediakan modal untuk kebutuhan operasional penangkapan dan jika diperlukan juga menyediakan kapal dan alat tangkap yang dibutuhkan oleh nelayan yang bekerja sama dengannya. Umumnya ponggawa tidak terlibat langsung dengan kegiatan penangkapan di laut sehingga sering juga disebut dengan juragan darat. Ponggawa juga merangkap fungsi sebagai pedagang pengumpul yang membeli ikan hasil tangkapan dan kemudian menjualnya kembali melalui proses pelelangan di TPI ataupun melalui jaringan pemasaran sendiri ke luar daerah. Keberadaan punggawa di desa Bontobahari sudah sejak lama. Para punggawa tersebut merupakan orang paling terhormat dari sisi status sosial dalam aktivitas nelayan di desa bontobahari. Punggawa tersebut, sebagian besar tidak lagi turun langsung ke laut untuk menangkap ikan,tetapi lebih kepada penyedia modal yang pekerjaannya memberikan modal kepada pemilik kapal dan nelayan yang membutuhkan modal dengan catatan hasil tangkapan dijual kepadanya. Punggawa tersebut membeli ikan hasil tangkapan nelayan lainnya, lalu dijual kembali kepada pengecer atau distributor ikan, baik dari wilayah terdekat maupun yang berasal dari luar. Punggawa tersebut memiliki kedudukan yang terhormat di kalangan nelayan bagang. Punggawa dalam aktivitas nelayan di Kelurahan Pantoloan adalah kelompok nelayan yang telah memiliki modal yang besar dan kuat, sehingga mereka tidak lagi turun ke laut menangkap ikan. Mereka hanya mempekerjakan nelayan buruh atau memberikan modal kepada nelayan yang membutuhkan dengan catatan semua hasil tangkapan harus dijual kepadanya atau bagi hasil keuntungan. Berkat kekuatan modal yang dimilikinya, para punggawa ini sangat dihargai dan memiliki status sosial yang paling tinggi diantara kelompok nelayan yang ada.

          Nelayan pemilik kapal sebagai strata kedua dengan status sosial sedang/ menengah. Nelayan ini memiliki alat produksi berupa kapal dan alat tangkap, tetapi biasanya tidak memiliki cukup modal finansial untuk kebutuhan operasional melaut sehingga adakalanya masih memerlukan bantuan pinjaman modal maupun input produksi dalam bentuk natural dari punggawa. Nelayan pemilik ini masih terlibat langsung melakukan operasi penangkapan di laut dengan dibantu oleh nelayan buruh ataupun tanpa nelayan buruh. Lapisan kedua, dalam struktur sosial masyarakat nelayan adalah pemilik kapal. Namun, mereka juga masih membutuhkan bantuan modal operasional dari punggawa sehingga belum sepenuhnya mandiri. Pemilik masih memiliki ketergantungan kepada punggawa, meskipun mereka telah memiliki kapal sendiri sehingga secara struktur posisinya masih berada dibawah punggawa.

          Lapisan ketiga dalam struktur sosial masyarakat nelayan di desa Bontobahari adalah nelayan buruh sebagai strata ketiga dengan status sosial paling rendah. Nelayan buruh ini memiliki modal tenaga sebagai sumbangan dalam struktur kerja kelompok, tetapi tidak memiliki modal finansial, kapal atau alat tangkap. Nelayan buruh ini memiliki jumlah yang paling banyak daripada ponggawa dan nelayan pemilik kapal. Rata-rata dari nelayan buruh ini hanya tamat Sekolah dasar, bahkan ada yang tidak tamat Sekolah dasar dan memilih bekerja sebagai buruh nelayan. Usia rata-rata mereka adalah antara 16 tahun sampai 55 Tahun, bahkan ada yang lebih. Sawi atau nelayan buruh tersebut memiliki ketergantungan yang tinggi kepada para pemilik modal dan pemilik kapal sebab mereka tidak memiliki modal dan kapal untuk menangkap ikan. Mereka banyak dipekerjakan oleh ponggawa dan pemilik kapal dan mendapatkan upah berdasarkan hasil tangkapan yang diperoleh. Semakin banyak hasil tangkapan maka semakin besar upah yang dapat diperoleh.

5. Posisi Sosial Nelayan

           Dalam pola kerjasama modal sosial dalam relasi sosial kelompok nelayan di kecamatan Bontobahari kabupaten Bulukumba diantara pemilik modal dengan punggawa dan sawi terdapat unsur-unsur modal sosial diantaranya kepercayaan, norma, jaringan dan reciprocity atau hubungan timbal balik, dimana mana kepercayaan sepenuh pemilik modal mempercayai para punggawa, terkait dengan aturan yang diterapkan dalam pola hubungan kerja pada umumnya memiliki kesamaan yakni aturan kerjasama dan upah hasil kerja dalam mempekerjakan kelompok nelayan  dan pada umumnya pemilik modal dan punggawa dan sawi saling membantu ketika diantara mereka ada yang mengalami kesulitan. Pada masyarakat nelayan di kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba memiliki modal sosial yang kuat dalam hubungan relasi sosial antara pemilik modal dengan punggawa dan sawi karena nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan sangat dijunjung tinggi.

Referensi

Milyardi, Andi Basri (2018) Modal Sosial Masyarakat Nelayan di Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba. S1 thesis, Universitas Negeri Makassar

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun