Status sumberdaya alam perikanan dan jasa ekosistem di wilayah pesisir dan laut dalam perspektif pengelolaan berkelanjutan perlu ditetapkan berdasarkan konsep regeneratif sustainability, nilai estetika, kebiasan masyarakat dan kearifan budaya lokal sehingga mampu bersinergi dengan zonasi pengembangan wilayah.
Untuk itu sebaiknya masyarakat di tempatkan pada posisi memiliki, mengolah, merencanakan dan memutuskan sejak tahap awal suatu program yang ingin dicanagkan (imfb).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI