Mohon tunggu...
ilham
ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - guru

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Konsep manajemen pemasaran syariah dan manajemen keuangan syariah

20 Desember 2024   22:14 Diperbarui: 20 Desember 2024   22:14 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ARTIKEL TERKAIT

Riset Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, strategi dan implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua aspek tersebut menekankan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran dan kebersamaan. Implementasi yang tepat dapat meningkatkan kinerja perusahaan syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi syariah dan menawarkan rekomendasi bagi perusahaan syariah untuk meningkatkan praktik pemasaran dan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kata kunci: Manajemen Pemasaran Syariah, Manajemen Keuangan Syariah, Ekonomi Syariah, Prinsip Syariah.

Abstrak

This study analyzes the concepts, strategies, and implementation of Sharia Marketing Management and Sharia Financial Management. The results indicate that both aspects emphasize principles of justice, honesty, and solidarity. Proper implementation can enhance the performance of sharia-compliant companies. This research contributes to the development of Islamic economics and provides recommendations for sharia-compliant companies to improve their marketing and financial practices.

Keywords

Sharia Marketing Management, Sharia Financial Management, Islamic Economics, Sharia Principles.

Pendahuluan

Dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi syariah telah berkembang pesat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ekonomi syariah menekankan pentingnya prinsip-prinsip keadilan, kejujuran dan kebersamaan dalam aktivitas ekonomi. Dua aspek penting dalam ekonomi syariah adalah Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah. Kedua aspek ini saling terkait dan mempengaruhi kinerja perusahaan syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, strategi dan implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah.

Ekonomi syariah telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Fokusnya pada prinsip-prinsip keadilan, kejujuran dan kebersamaan membuat ekonomi syariah menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi Islam yang pesat menjadi salah satu pemicu perkembangan ini. Total asetnya mencapai $2,44 triliun pada 2020. Hal ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kebutuhan masyarakat Muslim akan produk dan jasa keuangan syariah juga memicu perkembangan ekonomi syariah. Masyarakat membutuhkan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah dan investasi syariah.

Perkembangan teknologi fintech dan digitalisasi juga memungkinkan pengembangan produk dan jasa keuangan syariah yang lebih efisien dan efektif. Regulasi dan kebijakan pemerintah, seperti Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, juga mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Namun, beberapa tantangan masih dihadapi, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan produk dan jasa, serta kurangnya infrastruktur pendukung. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan ekonomi syariah, serta mengembangkan strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Ekonomi syariah memiliki beberapa karakteristik unik yang membedakannya dari ekonomi konvensional. Karakteristik tersebut mencakup:

1. Larangan riba dan bunga

2. Pengutamaan investasi yang halal

3. Penghindaran spekulasi dan judi

4. Pengutamaan kepentingan bersama

Dalam konteks pemasaran dan keuangan, karakteristik tersebut memerlukan pendekatan yang berbeda dari yang biasa digunakan dalam ekonomi konvensional.

Rumusan Masalah

1. Bagaimana konsep dan strategi Manajemen Pemasaran Syariah?

2. Bagaimana konsep dan strategi Manajemen Keuangan Syariah?

3. Bagaimana implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah di perusahaan syariah?

Tujuan Penelitian

1. Menganalisis konsep dan strategi Manajemen Pemasaran Syariah.

2. Menganalisis konsep dan strategi Manajemen Keuangan Syariah.

3. Mengidentifikasi implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah di perusahaan syariah.

Ruang Lingkup Penelitian

1. Konsep dan strategi Manajemen Pemasaran Syariah.

2. Konsep dan strategi Manajemen Keuangan Syariah.

3. Implementasi di perusahaan syariah di Indonesia.

Manfaat Penelitian

1. Memberikan kontribusi pada pengembangan ekonomi syariah.

2. Menyediakan informasi bagi perusahaan syariah untuk meningkatkan praktik pemasaran dan keuangan.

3. Membantu pengembangan strategi pemasaran dan keuangan syariah yang efektif.

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi literatur. Sumber data yang digunakan mencakup:

1. Buku-buku tentang ekonomi syariah

2. Jurnal-jurnal ilmiah tentang ekonomi syariah

3. Dokumen-dokumen perusahaan syariah.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa:

1. Manajemen Pemasaran Syariah menekankan pentingnya kejujuran, transparansi dan kebersamaan dalam aktivitas pemasaran.

2. Manajemen Keuangan Syariah menekankan pentingnya menghindari riba dan bunga, serta mengutamakan investasi yang halal.

3. Implementasi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah di perusahaan syariah masih terbatas.

4. Kinerja perusahaan syariah yang menerapkan Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menerapkan.

Kesimpulan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah merupakan aspek penting dalam ekonomi syariah. Implementasi kedua aspek tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan syariah dan mempromosikan prinsip-prinsip keadilan dan kebersamaan dalam aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengembangkan konsep dan strategi Manajemen Pemasaran Syariah dan Manajemen Keuangan Syariah.

DAFTAR PUSTAKA

Fatwa MUI No. 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasaran Syariah.

Ismail, A. G. (2020). Manajemen Keuangan Syariah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 12, No. 1 (2020).

Jurnal Manajemen Syariah, Vol. 5, No. 2 (2019).

Journal of Islamic Economics, Vol. 10, No. 1 (2018).

Kasmir, (2018). Ekonomi Syariah: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sula, M. S. (2019). Manajemen Pemasaran Syariah. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun