Mohon tunggu...
Ilham Mardiantoro
Ilham Mardiantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - IG : ilham_mardiantoro

Mahasiswa Administrasi Publik, Fisip, Universitas Sriwijaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bahaya Glorifikasi Tokoh Publik (Pelaku Tindakan Tak Terpuji)

7 September 2021   21:29 Diperbarui: 7 September 2021   21:38 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Ilham Mardiantoro

Sekretaris Umum GMRP

Glorifikasi secara bahasa merupakan proses, cara, perbuatan, meluhurkan, memuliakan. Secara istilah glorifikasi merupakan aksi melebih-lebihkan sesuatu (seolah-olah meluhurkan dan memuliakan) sehingga terkesan luar biasa dan sempurna.

Pada era reformasi saat ini, rakyat indonesia sedang marak disuguhkan dengan tindak glorifikasi-glorifikasi eks Narapidana dan Tokoh Publik (pelaku tindakan tak terpuji).  Beragam latar belakang eks narapidana dan Tokoh Publik (pelaku tindakan tak terpuji) yang dijadikan  glorifikasi, mulai dari artis, eks pejabat, dan tokoh publik lainnya.

Seperti yang dilakukan oleh artis melakukan tindakan tak terpuji antara lain :

Dewi Persik 

Artis pedangdut tersebut sempat berseteru dengan petugas transjakarta lantaran berusaha menerobos jalur khusus di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Hal itu menjadi viral, namun berselang beberapa hari kemudian Dewi Persik ditunjuk sebagai duta Keselamatan berlalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Putu Arimbawa

Beliau merupakan pengusaha online asar gresik, tindakan tidak terpuji yang dilakukannya yaitu mengejek pengunjung Mall di Surabaya lantaran memakai masker dan peristiwa ini sempat viral di media sosial. Namun, kini Putu justru diketahui diangkat menjadi Duta Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.

Zaskia Gotik

Siapa yang tidak kenal dengan Zaskia Gotik, pedangdut tersohor di tanah air. Namun artis tersebut melakukan tindakan tak terpuji yaitu melakukan pelecehan lambang pancasila. Gara-gara menyebut lambang pancasila dengan "bebek nungging" atas tindakan tersebut mengakibatkan viral di media online. Namun, anehnya Zaskia Gotik justru diangkat jadi Duta Pancasila oleh DPR RI.

Glorifikasi dengan pensematan "DUTA" diatas bahwa pihak terkait berdalih agar pelaku semakin paham dan patuh serta tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Tidak berhenti pada para artis saja, pensematan "DUTA" ini semakin menjalar pada lembaga anti korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Rencananya lembaga ini akan menjadikan para eks Narapidana Korupsi/Koruptor sebagai "Duta Anti Korupsi". KPK merencanakan itu dengan dalih agar para eks Narapidana Korupsi dapat membantu mencegah praktek korupsi dengan bentuk himbauan dan berbagi pengalaman selama mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Sungguh ironi, seperti pada pensematan "DUTA" kepada tokoh publik (pelaku tidak terpuji). yang diketahui oleh khalayak masyarakat duta merupakan orang tergolong spesial karena terpilih dari proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan orang yang unggul, berkompeten, berkualitas, ber-attitude sesuai dengan duta di bidangnya masing-masing. Malah yang terjadi pensematan Duta itu diberikan kepada yang melanggar.

Peristiwa Glorifikasi terbaru ini yaitu penyambutan secara berlebihan oleh media atas bebasnya artis Saipul Jamil (eks narapidana kekerasan seksual). hal itu terjadi ketika Saipul Jamil keluar dari jeruji besi disambut oleh wartawan/media bak pahlawan, namun yang sebenarnya praktek tersebut tidak elok di mata publik. 

Ketidakelokan tersebut karena latar belakang Saipul Jamil menjadi narapidana kekerasan seksual yang seharusnya keluarnya di jeruji besi tidak perlu di sambut dengan berlebihan bak pahlawan dan biarkan keluar secara biasa pada umumnya.

Peristiwa Glorifikasi yang terjadi seperti penyambutan saipul jamil dan pensematan "Duta" pada tokoh publik lainnya seakan-akan menjadi praktek menutupi sebuah kebenaran. 

Karena glorifikasi terhadap pelaku membuat pembrandingan agar publik tidak merespon secara lebih terhadap kesalahan yang di perbuat oleh pelaku sebelumnya. Sehingga apa-apa kesalahan yang diperbuat oleh pelaku menjadi teralihkan hilang tanpa sadar di benak pikiran publik.

Tindakan Glorifikasi ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena glorifikasi terhadap pelaku tindakan tak terpuji merupakan pembodohan bagi publik. 

Bila glorifikasi terus ada, maka akan menjadi benalu bagi negeri yang mengakibatkan rusaknya moral, membuat pelaku merasa tidak bersalah, dan membuat respon publik memaklumi terhadap perbuatan pelaku tersebut.

Kita tunggu apa tindakan presiden atas peristiwa ini, apakah hanya diam seribu bahasa? atau bersikap secara bijaksana?. Melihat saat ini glorifikasi telah mulai menjalar pada lembaga penting negara yaitu KPK. 

Bila presiden diam seribu bahasa berarti secara tidak langsung praktek berbahaya ini (Glorifikasi) akan terus menggerogoti bangsa dan akan menjadi bumerang negatif terhadap kinerja dan kepemimpinan Presiden Indonesia Bapak H. Joko Widodo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun