Oleh : Ilham Mardiantoro
Sekretaris Umum GMRP
GeNose C19 merupakan alat screening (deteksi dini) Covid-19 yang dikembangkan khusus oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Cara alat GeNose ini bekerja yaitu dengan menghembuskan nafas ke sebuah alat yang berbentuk tabung plastik. Kemudian, alat sensor dalam tabung tersebut akan mendeteksi VOC (Volatile Organic Compound) dalam nafas yang dihembuskan.
Pengedaran alat skrining GeNose C19 ini telah dilakukan di indonesia sejak februari tahun 2021 terutama pada sektor transportasi laut, darat lintas daerah seperti Kereta Api, kapal, Mobil Ekspedisi, Bus Pariwisata dll.
Namun, alat Tes GeNose C19 saat ini sedang dirundung masalah. Dalam pemberlakuan PPKM ini alat Genose C19 tidak di gunakan lagi dalam mendeteksi covid-19 pada sektor transportasi.Â
Hal itu karena Uji Validasi Eksternal untuk menambah data varian baru covid-19 ke kecerdasannya masih belum selesai oleh tim peneliti terkait.Â
Berdasarkan informasi Kompas.com, uji validasi eksternal  sebelumnya para peneliti telah menargetkan selesai pada bulan April, Namun hingga kini uji validasi tersebut masih saja belum ada laporan.
Tidak hanya berhenti pada masalah uji validasi eksternal saja. Penggunaan alat Tes GeNose masih saja ditemui di lapangan atas tidak akuratnya hasil tes tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh ketua pengurus harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) terdapat kasus  ketika tes pada alat GeNose positif ternyata ketika di tes pada alat antigen ternyata negatif. Dan yang ditakutkan sebaliknya ketika pada alat GeNose negatif ternyata ketika di tes pada alat antigen hasilnya positif. Hal itu bila terjadi maka tidak akan dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.
Di muratara sendiri, Pemerintah Kabupaten Muratara melakukan pengadaan alat skrining GeNose C19 untuk mencegah penyebaran virus covid-19 guna penanggulangan pandemi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Namun timbul pertanyaan, apakah efektif pengadaan alat GeNose 19 yang dilakukan oleh Pemkab Muratara dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ?
Melihat dari proses administrasi uji validasi eksternal GeNose yang terjadi di pusat masih belum jelas dan ditambah berbagai masalah tidak akuratnya hasil tes GeNose yang terjadi di lapangan, hal ini membuat pemkab muratara di ambang tidak efektifnya dalam pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten muratara.
Pemerintah kabupaten muratara seharusnya melakukan evaluasi kembali atas kebijakan pengadaan alat Tes GeNose C19 tersebut. Walaupun memang alat tes GeNose ini mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan No. Kemenkes RI AKD 20401022883, namun esensi permasalahan ini bukan pada administrasi di izinkan atau tidaknya.Â