Di masa kepresidenan Joko Widodo, nampaknya transportasi kian banyak diluncurkan terutama jalur kereta api. Desas desus pengembalian operasi jalur kereta api di Madura mulai nampak terdengar sejak 2019 lalu. Desas desus kian redup kembali, reaktivasi kereta api ini banyak menimbulkan suara lagi di tahun-tahun selanjutnya dari berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah kawasan Madura hingga terdengar nyaring di gubernur Jawa Timur. Pengembalian operasi ini tidak ujuk-ujuk langsung diaktifkan, melainkan dorongan suara dari presiden Joko Widodo hingga sampai terdengar dikalangan para elit politis.
Berdasarkan Bupati Kabupaten Sumenep yakni Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan secara tertulis pada (29/7/2023) bahwasanya "Reaktivasi jalur kereta itu bagian dari perjuangan panjang, muaranya adalah demi kesejahteraan masyarakat Madura." Dirinya juga menjelaskan terkait reaktivasi dari kereta api ini ialah berkat dorongan dari Presiden Joko Widodo, bahkan tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang "percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan atau yang biasa disingkat Gerbangkertosusila. Serta juga di Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan".
Disamping itu juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah bersurat kepada Menteri Perhubungan, agar mendorong percepatan reaktivasi sejumlah jalur kereta api di Jawa Timur diantaranya reaktivasi jalur kereta api di Madura. Surat yang dikirimkan tersebut dijelaskan ole Wakil Gubernur Jawa Timur yakni Emil Dardak 9 Februari 2023.
Emil Dardak juga menyampaikan bahwasanya reaktivasi jalur kereta api di Madura, termasuk dalam tujuh besar prioritas reaktivasi jalur mati di kawasan Jawa Timur, berdasarkan data tersebut telah terdata pada kajian Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di tahun 2022.
Dimana rekam jejak sejarah kereta api di Madura, sejak tahun 1897 yang beroperasi dibawah kepemilikan Madoera Stoomtram Maatschappij, N.V. (atau yang kerap disingkat MdrSM), hingga pada masa 1987 semua ruas diberhentikan. Diawali perintah Presiden Joko Widodo pada tahun 2019, menjadi titik terang dalam percepatan pemerataan pembangunan di Pulau Madura yang sedikit tertinggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H