Mohon tunggu...
INA X THE JOURNALISM
INA X THE JOURNALISM Mohon Tunggu... Jurnalis - The Journalism

Mari kita kupas berita bersama Journalis~

Selanjutnya

Tutup

Hukum

#3 September Hitam : Bongkar Pembunuh Aksi Reformasi Dikorupsi!

28 September 2022   15:46 Diperbarui: 20 Januari 2024   11:40 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi-lagi mahasiswa dan mahasiswi menjadi korban kekerasan bahkan pembunuhan pada aksi demontrasi tersebut. Tepatnya pada 23 September 2019 semua mahasiswa dan mahasiswi di Indonesia berdemonstrasi menuntut kebijakan berupa :

1. Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU SDA ; Terbitkan Perppu KPK ; Sahkan RUU PKS dan PRT

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR

3. Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik papua segera, serta membuka akses jurnalis di Papua

5. Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis

6. Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera

Selama rangkaian demonstarsi berjalan telah diwarnai kericuhan antara aparat dan para aksi demonstrasi tersebut. terungkap 90 orang demonstran dibawah ke rumah sakit, dari 90 orang tersebut terdapat 3 orang yang mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga lebih membutuhkan penangan intensif.

KontraS juga menyebutkan aksi keberutalan itu juga menyebabkan 5 orang massa demonstran tewas dan disebutkan beberapa nama korban yang tewas diantaranya ada : Immawan Randi, Yusuf Kardawi, Maulana Suryadi, Akbar Alamsyah, dan Bagus Putra Mahendra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun