Mohon tunggu...
M Ilham
M Ilham Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Konsep Negara Menurut Pandangan Ilmuwan Barat Versus Ilmuwan Muslim

9 Desember 2024   11:50 Diperbarui: 9 Desember 2024   13:00 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

meningkatkan kekuasaan akan tetapi harus menjadi instrument untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan. Asas rasional dan hukum harus menjadi landasan dan mengatur kehidupan bermasyarakat agar tidak terkengkang oleh prasangka moral atau politik.

2. Menurut pandangan ilmuwan muslim ( IBN KHALDUN ) 

Ibn Khaldun, adalah seorang pemikir Muslim abad ke-14, ia lahir di tunidia (732 H - 808 H).Ia juga merupakan salah satu filsuf yang ahli berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial,filsafat, ia meiliki pandangan yang lebih holistik dan historis tentang negara, berakar pada analisis sosiologi dan sejarah. Menurut Ibnu Khaldun, negara adalah institusi yang bertugas menjaga keseimbangan sosial

dan politik serta mempertahankan keamanan, kemakmuran, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Ia menekankan bahwa negara muncul secara alami dari interaksi manusia yang membutuhkan organisasi dan perlindungan.

Dalam pandangannya Ibn Khaldun, menjelaskan bahwa negara itu befungsi untuk menciptakan keamanan, keharmonisan dan menjamin stabilitas hidup Masyarakat, agar masyarakat dapat hidup berdampingan untuk saling melengkapi, dan mengembangkan kebudayaan. Hakikatnya negara juga berfungsi sebagai pelindung masyarakat dari serangan atau ancaman pihak lain.

Bahwa dalam sebuah negara itu sangat penting menekankan sebuah rasa solidaritas atau ashabiyah, itu merupakan landasa untuk keberlangsuangan dalam sebuah suatu negara, Ibnu Khaldun menjelaskan juga bahwa kekuasaan suatau negara tidak hanya bergantung pada struktur hukumnya tetapi juga dalam hubungan sosial, politik, agama, ekonomi, dan hubungan pengusaha atau pimpinan dengan masyarat. Ia juga menegaskan keadilan dan stabilitas sosial menjadi pilar utama yang membantu mencegah negara ini dari keruntuhan.

Menurut penulis 

George H. Smith mengatakan negara sebagai institusi yang potensial mengekang kebebasan individu, sedangkan menurut Ibn Khaldun memandang negara sebagai kebutuhan alami yang harus diarahkan pada keadilan dan kesejahteraan.

George H. Smith melihat negara sebagai ancaman potensial bagi kebebasan individu, sehingga perannya harus minimal, sedangkan Ibn Khaldun memandang negara sebagai instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan kolektif masyarakat, dengan syarat kekuasaannya dijalankan berdasarkan keadilan dan moralitas. Keduanya menawarkan wawasan yang berharga, mencerminkan kebutuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif dalam konsep negara.Memang pandangan kedua ilmuan tersebut berbeda namun pasti dari setiap pandangan atau perspektif ilmuan tersebut menpunyai tujuan masing-masing yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun