Mohon tunggu...
Ilham Dwi Syahrul
Ilham Dwi Syahrul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan International

saya lahir di Pekanbaru namun besar di Bukittinggi, membuat saya tertarik dengan budaya minang, sebagai mahasiswa HI saya sengaja mengambil mata kuliah Diplomasi Minangkabau untuk semakin memperdalam ketertarikan saya terhadap budaya Minangkabau dan implikasinya di dunia internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nation Branding, Diaspora Minangkabau sebagai Instrumen Diplomasi Publik

4 Juli 2024   21:27 Diperbarui: 4 Juli 2024   21:56 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
@minangdiaspora5537 

Pendahuluan

Di latar belakangi oleh filsafah dan nilai adat “dima bumi dipijak di situ langik di junjuang” merupakan landasan orang minang yang gemar merantau dan menetap jauh dari kampung halamannya di Minangkabau. Filsafah hidup ini mengacu bagaimana perilaku masyarakat Minang selama berada di negeri orang haruslah mematuhi dan menghargai aturan yang telah berlaku di tempat dia merantau. Pada dasanya kebiasaan gemar merantau ini dilakukan oleh orang minang demi mencapai kehidupan yang lebih layah di daerah lain, selain itu budaya merantau didasari oleh faktor untuk mencari ilmu atau mencari pendidikan yang lebih baik, dan juga terdapat alasan internal mengapa orang minang gemar merantau. Di minangkabau sistem kekerabatan menganut sistem matrilineal, pada sistem ini laki-laki minang tidak mendapat harta pusaka atau warisan sehingga mengharuskan mereka untuk merantau dan mencari harta dan kehidupan yang layak ditempat lain.

Dewasa ini arus Globalisasi begitu kuat sehingga beberapa nilai budaya mengalami perubahan tak terkecuali budaya merantau orang minang, pada awalnya budaya merantau ini identik dilakukan oleh laki-laki dan sangat jarang perempuan yang melakukannya. Sangat berbeda di zaman sekarang budaya merantau dapat dilakukan oleh siapa saja asalkan mempunyai niat dan tekat yang kuat. Seiring perkembangan itu berbagai bentuk paguyuban orang minang muncul diberbagai tempat seperti bundo kanduang sedunia, ikatan pelajar minang internasional, dan minang diaspora network global. Dari berbagai asosiasi ini ternyata konsep diaspora minang mempunyai pengaruh politik Indonesia di kancah Internasional dan merupakan salah satu dari bentuk diplomasi publik dalam dunia Hubungan Internasional, maka dari itu bagaimana diaspora Minang dapat sebagai instrument politik dan sebagai salah satu bentuk diplomasi publik dalam hubungan internasional

ISI

Diaspora Indonesia

Diaspora adalah sekumpulan orang yang menetap dengan waktu yang cukup lama baik itu untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan bahkan menetap atau tinggal di luar negeri, orang-orang yang masuk dalam diaspora Indonesia adalah setiap masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri, setiap warga negara asing (WNA) yang merupakan anak dari Warga negara Indonesia (WNI), setiap masyarakat yang pada awalnya berkebangsaan Indonesia. Defenisi Diaspora juga dapat dikatakan sebagai perantau yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi dan menetap di negara lain baik untuk mencari kehidupan layak maupun memperoleh pendidikan. Dari defenisi Diaspora tersebut terlihat jelas bahwa budaya orang minangkabau sejalan dengan konsep Diaspora, dimana kegiatan ini sama-sama meninggalkan kampung halaman baik itu untuk mencari kehidupan yang lebih baik, maupun untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Perlu diketahui budaya merantau orang minang tidak hanya sebatas keluar daerah minangkabau dan menetap di daerah Indonesia lainnya, namun budaya merantau orang minang bahkan sudah sampai diberbagai negara di dunia. Salah satu diaspora Indonesia yang mengedapankan nilai-nilai dan budaya daerah adalah Diaspora Minangkabau, diketahui total perantau minang dipenjuru dunia diketahui melebihi jumlah penduduk di provinsi Sumater Barat yaitu mencapai lebih dari 5 juta perantau yang tersebar di 20 negara mulai dari benua Asia, Eropa, Australia, Dan Amerika.

Diaspora Minang sebagai bentuk Diplomasi Publik

Sebelum mengkaji bagaimana Diaspora Minang adalah sebuat bentuk diplomasi Publik Indonesia di dunia Internasional, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu diplomasi publik dalam Hubungan Internasional. Dalam dunia Internasional terdapat 2 power bagaimana suatu negara dapat mempengaruhi negara lain dan bagaimana negara tersebut dapat bertindak di kancah internasional, jika hard power memanfaatkan sumber daya alam, kekuatan militer untuk memberi pengaruh di dunia Internasional, maka soft power sebaliknya, dalam hal ini sof power cenderung menekankan aspek-aspek non politik untuk dapat memberi pengaruh. Soft power merupakan alat yang dipakai negara untuk memberikan pengaruhnya kepada negara lain agar tujuan dan kepentingan negara yang menggunakan soft power itu terpenuhi secara tindak lansung. Dalam kajiannya diplomasi publik dapat dipakai sebagai strategi Nation Branding, sebagai Marketing Communications, dan Sebagai Instrumen kebijakan luar negeri.

Jika dihubungkan kembali dengan topic kali ini yaitu Diaspora Minagkabau, maka kegiatan diaspora dikategorikan sebagai Nations Branding dalam diplomasi Publik Indonesia, Diaspora yang sifatnya public dan tidak personal dan keberadaanya yang jauh di luar Indonesia memberikan pengaruh di tempat keberadaan Diaspora Minang ini, hal ini akan memberikan kesan dan pandangan bagi negara yang ditempati diaspora Minang, bagaimana budaya Minang  itu sendiri. Kehadiran diaspora Minang di negara lain tentu berdampak bagi negara yang ditempati dan juga berdampak dengan hubungan Indonesia dengan negara tersebut. Diaspora Minang seperti Minang Diaspora Network Global (MDN-G) dan kehadiran diaspora Bundo kanduang sedunia dan melakukan berbagai kegiatan di luar negeri secara tidak lansung sudah menjalankan yang namanya diplomasi publik dengan konsep Nation Branding.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun