Adapun kasus terbaru pelecehan seksual pada perempuan ialah pemerkosaan perempuan di bawah umur hingga hamil. Korban yang berusia 14 tahun itu diperkosa oleh empat pria berinisial JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51). Kondisi korban sekarang sudah hamil 6 bulan.
Masing-masing dari pelaku melakukan tindakan bejat, JH memerkosa sebanyak 5 kali, AS sebanyak 2 kali, TH sebanyak 3 kali, dan SR sebanyak 5 kali. Sebelum melakukan tindakan tersebut, para tersangka membuat modus dengan cara merayu lewat iming-iming uang sebesar Rp20.000.
Pemerkosaan terjadi antara 8 Januari 2023 hingga Mei 2023. Kompol Donni Krestanto mengungkapkan kejadian bermula saat korban sedang duduk di samping teras rumahnya. Kemudian dipanggil oleh pelaku AS. Kemudian korban mendekat dan pelaku mengajak ke rumahhya untuk diberi uang membeli jajan. Akhirnya korban mau masuk rumah pelaku.
AS kemudian mengajak korban ke kamarnya dan di sanalah perempuan 14 tahun tersebut diperkosa. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 20.000. AS kemudian memberi tahu ketiga temannya. Kemudian ketiganya melakukan hal yang sama, menawarkan uang jajan kepada korban.
Kasus tersebut akhirnya terungkap karena kecurigaan orang tua korban ketika melihat anaknya seperti orang hamil dengan air ASI keluar. Awal mulanya korban tidak mau bercerita sampai orang tuanya membelikan test pack untuknya dan hasilnya positif. Alhasil orang tua korban melaporkannya ke Polres Purbalingga.
Empat pelaku tersebut akhirnya ditangkap oleh Polres Purbalingga. Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, korban dan pelaku merupakan tetangga. Mereka merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Dan saat kejadian, korban masih berusia 13 tahun dan sekarang sudah 14 tahun
Karena perbuatan yang bejat itu, empat tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.
Kemudian datang kasus pelecehan seksual terhadap laki-laki. Pradikta Wicaksono atau Dikta, seorang musisi yang menjadi korban pelecehan seksual setelah tampil acara di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Kasusnya terjadi Jumat malam, 13 Januari 2023 dan tersebar lewat video yang diunggah oleh netizen.
Video tersebut memperlihatkan Dikta sedang berjalan melewati kerumunan penonton sambil memegang area vitalnya dan meringis kesakitan. Netizen menduga bahwa ada salah satu penonton yang meremas alat kelaminnya. Bahkan, tak sedikit netizen yang membuat lelucon dengan mengaitkannya pada mainan lato-lato.
Walaupun hanya mengaitkan alat kelamin seseorang dengan mainan atau benda lain, ternyata bisa masuk dalam kategori objektifikasi seksual. Di tengah-tengah lelucon, ada pula netizen yang geram akan hal ini. Netizen yang geram ini mempertanyakan orang yang menjadikan pelecehan seksual sebagai bahan candaan.
Akan tetapi, Dikta enggan menjawab pertanyaan setelah mengalami pelecehan seksual. Seolah mengalihkan pembicaraan karena tidak ingin mengingat momen tersebut. Kemudian, Dikta mengunggah foto-foto saat acara dan mengucapkan terima kasih serta mengajak orang-orang untuk memaafkan di media sosial.