Mohon tunggu...
Ilfan Taufik
Ilfan Taufik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar, Pahami, dan Realisasikan

Cari yang beda, dari yang lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ironis! Walaupun dalam Masa Tahanan, Koruptor di Indonesia Masih Tetap Eksis

10 Januari 2021   16:00 Diperbarui: 10 Januari 2021   16:00 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Contoh kasus koruptor di Indonesia ialah Gayus Tambunan. Dia menyuap para penjaga agar bisa keluar masuk tahanan kapan pun. Kagetnya, koruptor kelas kakap yang kasusnya ( Liputan6.com) menyuap hakim Muhtadi Asnun sebesar Rp 50 juta. Uang ini untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp 25 miliar ini, bisa jalan jalan di pulau Bali. 

Gayus menjadi buronan setelah diketahui sedang menonton pertandingan tenis di Bali oleh. Ironisnya lagi pada saat itu Gayus sedang dalam masa tahanan di Rumah Tahanan Brimob Kepala Dua, Depok.

Bayangkan Gayus dengan mudahnya berhasil menyuap para penjaga di tahanan itu, padahal harusnya ketat dijaga para polisi. ini lah yang menjadi ironi dan renungan mengenai lemahnya pengawasan pemerintah.

Cukup sekian pendapat opini tentang korupsi, Semoga bermanfaat dan apabila ada salah dalam penulisan dari segi bahasa maupun kata yang berkenan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik dan saran saya harapkan bisa di tulis kan di kolom komentar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun