Latar Belakang
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan influencer dan selebriti di Indonesia semakin marak diberitakan. Fenomena ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat, terutama karena public figure memiliki pengaruh yang besar terhadap penggemarnya. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suci Apriliawati di Desa Jatiyoso, ditemukan bahwa berita kasus narkoba yang melibatkan public figure memiliki dampak signifikan terhadap kecemasan dan sikap proteksi ibu rumah tangga.
Pengaruh Media dan Teori Kultivasi
Media massa, khususnya televisi, memiliki peran penting dalam membentuk realitas sosial. Teori Kultivasi yang dikemukakan oleh George Gerbner menjelaskan bahwa paparan media dapat membentuk persepsi individu terhadap dunia nyata. Dalam konteks ini, tayangan berita kasus narkoba di televisi tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menimbulkan kecemasan dan mempengaruhi sikap proteksi penonton.
Dampak Kasus Narkoba di Kalangan Influencer
Kasus narkoba yang melibatkan influencer sering kali disajikan secara sensasional oleh media. Hal ini dapat memberikan dampak yang lebih besar kepada penontonnya, terutama ibu rumah tangga yang lebih sering menghabiskan waktu menonton televisi. Penelitian menunjukkan bahwa 30,1% kecemasan ibu rumah tangga dipengaruhi oleh terpaan berita kasus narkoba di televisi, sedangkan sikap proteksi mereka terhadap anak-anak dipengaruhi sebesar 18,9%.
Tanggung Jawab Influencer dan Media
Influencer memiliki tanggung jawab besar karena mereka menjadi panutan bagi banyak orang, terutama generasi muda. Ketika seorang influencer terlibat dalam kasus narkoba, hal ini dapat memberikan contoh negatif yang berbahaya. Media juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita secara objektif dan tidak terlalu sensasional. Berita yang berlebihan dapat menimbulkan ketakutan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.
Perlunya Edukasi dan Pencegahan
Pemerintah, bersama dengan pihak sekolah dan keluarga, perlu meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkoba. Program-program pencegahan harus terus digalakkan, dan peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik, memelihara, dan melindungi anak-anak mereka dari berbagai bahaya, termasuk narkoba.
Kesimpulan