Mohon tunggu...
Ikuina Rara14
Ikuina Rara14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

menonton, mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga" Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri

23 Oktober 2023   17:40 Diperbarui: 23 Oktober 2023   17:50 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pendapat saya, sebagai seseorang yang juga mengalami kejadian serupa dan sebagai korban dari perceraian, masyarakat yang hendak menjalin pernikahan atau masyarakat yang sudah berkeluarga dapat memahami problematika yang terjadi, menjadikan komunikasi dengan kepala dingin sebagai diskusi penyelesaian masalah, dan memenuhi tanggungjawabnya pada tugas sebagai orangtua yang baik. Kalaupun jalan satu-satunya adalah bercerai, fokus kasih sayang atau nafkah anak tidak terabaikan atau teralihkan oleh faktor adanya kehidupan dengan keluarga baru. Dan yang terutama mental serta pendidikan anak tidak boleh diacuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun