Mohon tunggu...
Iktifar Sukma Nanda
Iktifar Sukma Nanda Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Content Creator

Blogger

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Gelar Campaign Budaya Jamu Tradisional di CFD Simpang Lima Semarang

13 Juni 2024   23:40 Diperbarui: 13 Juni 2024   23:59 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG (kompasiana) -- Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Semarang menggelar campaign budaya Jamu Tradisional di CFD Simpang Lima Semarang pada hari minggu (9/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk campaign budaya tradisional yang dibimbing oleh Dosen Ilmu Komunikasi USM, Ayang Fitrianti, S.S., M.I.Kom. Tim campaign ini terdiri dari 4 Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM yakni Iktifar Sukma Nanda, Hendry Susanto, Akbar Maulana, dan Riyu Setya.

Berlokasi di CFD Simpang Lima Semarang, lebih tepatnya di depan gedung graphari telkom pahlawan Semarang.

Latarbelakang Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM menggelar kegiatan ini adalah karena sudah pudarnya budaya minum jamu sebagai obat alami tradisional asli indoensia dikalangan kaum milenial dan gen z. Ketua Pelaksana, Iktifar Sukma Nanda mengungkapkan, "tujuan dari campaign ini adalah untuk melestarikan minuman tradisional & obat alami warisan budaya indonesia kepada seluruh kalangan meliputi, lansia, milenial,dan gen Z". dikemas dengan kemasan botol sehingga lebih modern & praktis sesuai dengan tagline "hidup lebih sehat dan kekinian dengan jamu tradisional". ujarnya, Minggu (9/6).

semoga dengan adanya campaign ini bisa meningkatkan minat millenial dan gen z agar tetap melestarikan minuman tradisional seperti ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun