Namun karna keterbatasan jalur dan ramai nya kendaraan yang berlalu lalang, maka skuter listrik ini tidak di izinkan untuk melintasi jalan-jalan utama. Penyewa hanya boleh melintasi skitar trotoar maupun di jalur-jalur pedestrian.
Demi keselamatan para penyewa, penyedia jasa sewa biasanya menyarankan untuk menggunakan helm pelindung kepala, berhati-hati dan di minta untuk tidak melintas di jalan raya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!