Mohon tunggu...
iksan karsiman
iksan karsiman Mohon Tunggu... -

Man of power

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Mafia Migas Riza Chalid di Korupsi Kondensat Rp 35 Triliun

22 Februari 2016   11:28 Diperbarui: 22 Februari 2016   11:44 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus ini, Pertamina diduga kongkalikong dengan pemilik PT TPPI yakni Honggo Wendratmo dimana Pertamina ternyata memilih impor Mogas ke Singapura meski harga dipasaran saat itu 3 persen di atas MOPS.

Mengapa Pertamina memilih skenario impor Migas yang lebih mahal dan dimana kongkalikongnya dengan Honggo? Untuk menjawabnya, maka perlu dilihat apa yang sebenarnya diproduksi oleh PT TPPI.

Seperti diketahui, selain memproduksi Mogas, PT TPPI juga memproduksi bahan aromatik yang lebih dikenal dengan nama Naphtha. Produk Naphta ini jika di-blend atau diolah di kilang milik PT TPPI di Tuban, Jawa Timur bisa menjadi bensin premium.

Meski demikian, PT TPPI memilih untuk mengekspor Naphtha dari hasil kondensat ke luar negeri. Perusahaan yang disasar sebagai pembeli juga merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Honggo, yakni Java Energy Resourches (Pte) Limited (Singapura)  PT Vitol (Singapura), Polytama International BV (Belanda).

Selain itu, Honggo juga diduga bekerjasama dengan mafia Migas Riza Chalid karena berdasarkan hasil audit investigasi BPK ditemukan ekspor hasil Naphtha ke salah satu perusahaan di British Virgin Island (BVI). Berdasarkan penelusuran, penolakan Pertamina untuk menerima hasil olahan Kondensat PT TPPI ini tak lepas dari permainan dibalik layar Riza Chalid dengan Petral. Dugaan ini menguat setelah ditemukan adanya aliran uang dari sejumlah perusahaan Riza Chalid di BVI ke beberapa rekening anak perusahaan Honggo di Singapura.

Berbicara soal keberadaan Polytama International BV ini, pembaca sebaiknya mengerti jika perusahaan migas yang berada di Belanda ini sebenarnya milik Honggo. Polytama International BV adalah anak perusahaan Polytama Propindo yang beberapa waktu lalu sempat digeledah Bareskrim ternyata mendapatkan hasil olahan kondensat dari PT TPPI.

PT Polytama Propindo yang dipimpin Agus Sugiono (rekan Honggo di Indonesia) diketahui telah  mengekspor hasil olahan kondensat TPPI ke Polytama International BV yang dipimpin Russel J Kelly.  

Berdasarkan penelusuran, ternyata Russel J Kelly ini tak jauh-jauh amat kaitannya dengan Honggo dan Agus Sugiono karena ternyata yang bersangkutan juga menjadi salah satu direksi di PT Tuban LPG Indonesia (PT TLI) yang 100 persen sahamnya dimiliki Honggo.

Berdasarkan audit Investigasi BPK, ternyata ditemukan data jika PT TLI milik Honggo yang dikelola oleh Russel J Kelly ini mendapatkan hasil residu atau sisa pengolahan kondensat berupa LPG. Residu kondensat inilah yang kemudian diolah oleh PT TLI dan menghasilkan gas elpiji dengan keuntungan triliunan rupiah namun tidak disetorkan ke negara.

Bisa dikatakan, kerugian negara seharusnya lebih dari Rp35 Trilun jika hasil penjualan gas elpiji milik PT TLI ini yang seharusnya masuk ke kas negara juga dihitung.

Akhir kata, memang tak mudah mengungkap gurita korupsi migas di Indonesia. Namun jika Bareskrim mau menelusuri hingga detail kemana produk olahan kondensat ini mengalir, maka akan terungkap jelas bagaimana Honggo beserta konco-konconya ini berhasil menilap triliunan rupiah pundi-pundi pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun