Mohon tunggu...
iksan karsiman
iksan karsiman Mohon Tunggu... -

Man of power

Selanjutnya

Tutup

Politik

Riza Chalid Buron, Jejaring Tersangka Korupsi Kondensat Migas Ketakutan

16 Desember 2015   18:26 Diperbarui: 16 Desember 2015   18:57 1509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Riza Chalid Buron, Jejaring Tersangka Korupsi Kondensat Migas Ketakutan Dan Siapkan Rp. 1,5 T Untuk Bungkam Audit Bpk

Dedengkot mafia migas Riza Chalid kini dikabarkan buron setelah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) diterjunkan untuk mengendus keberadaan di Indonesia agar jika pada saatnya dibutuhkan bisa segera ditangkap.

Satgasus bersenjata lengkap berjumlah sekitar 12 orang ini juga diwanti-wanti Jaksa Agung HM Prasetyo agar memasang mata dan telinga selama 24 jam untuk memantau pergerakan Riza Chalid beserta koleganya. Perintah Prasetyo pada anak buahnya ini tak lain juga merupakan perintah langsung Wapres Jusuf Kalla (JK) dan bos partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh. 

Upaya pencokokan terhadap Riza Chalid merupakan bagian dari pengusutan Kejagung terhadap kasus Permufakatan Jahat yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Namun bukan Riza Chalid namanya jika tidak bisa mendeteksi pergerakan aparat penegak hukum di negeri ini yang selama ini malah mengamankan dirinya. Jauh hari sebelum Satgasus terbentuk, Riza sudah kabur ke luar negeri untuk menghindari kejaran anak buah HM Prasetyo.

Hanya saja, kaburnya Riza Chalid telah merubah konstelasi kekuatan mafia migas yang telah sekian tahun bercokol di Indonesia. Sebut saja jaringan mafia migas sekondan Riza Chalid yang tak lain adalah Purnomo Yusgiantoro. Mantan menteri ESDM dan juga menteri Pertahanan di era pemerintahan SBY tersebut, kini kelabakan dengan kaburnya Riza Chalid.

Pasalnya, penanganan kasus korupsi penjualan Kondensat jatah negara SKK Migas (BP Migas saat itu) kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang selama ini mandeg dan tidak ada tindaklanjutnya, tak lepas dari hasil kinerja Riza Chalid yang sukses membendung proses penyidikan penyidik Bareskrim dan proses Penghitungan Kerugian Negara oleh BPK terkait kasus tersebut.

Riza Chalid melalui jejaring sohibnya di pemerintahan Jokowi-JK yakni Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (LBP) juga telah melakukan penekanan kepada Polri (Bareskrim) agar mempetieskan kasus yang menurut perhitungan sementara telah merugikan keuangan negara sebesar Rp30 trliun.

Selain itu, melalui jejaring politiknya di Koalisi Merah Putih (KMP), Riza Chalid juga berupaya membungkam Auditor Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar hasil PKN tidak keluar sehingga penyidikan yang dilakukan polisi mentah.

Asal tahu saja, KMP telah menanam Aqhsanul Qosasi yang juga politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini untuk mengamankan segala bisnis migas kroni Cikeas dkk dari jeratan hukum. Tak main-main, sejak awal Aqhsanul yang juga anggota BPK mengklaim kasus korupsi Kondensat SKK Migas-PT TPPI merupakan ranah perdata yang tidak bisa masuk ranah hukum pidana alias mal administrasi.

Padahal, jika ditarik mundur maka akan terungkap bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini, Aqhsanul Qosasi adalah penanggung jawab audit terhadap kegiatan migas di negeri ini.   

Bahkan beredar kabar, sejumlah oknum di Kejagung juga diam-diam telah tergalang oleh Riza Chalid dan telah menyiapkan  scenario menolak berkas yang akan disodorkan penyidik Bareskrim Polri.

Dengan lenyapnya Riza Chalid, upaya membendung penyidikan terbengkelai. Polisi tidak ada yang menjaga dan BPK pun tak mendapat suplai fulus lagi dari Riza.

Kini, kekuatan jejaring mafia migas kelompok rezim SBY hanya menyisakan Purnomo Yusgiantoro. Meski dalam kondisi kalut ditinggal sekondannya Riza Chalid, tak membuat Purnomo putus harapan.

Bersama Honggo Wendratmo yang telah ditepakan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim, Purnomo berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk membendung upaya BPK mengungkap PKN yang menjadi jantung utama penyidikan ini.   

Honggo beserta beberapa orang kepercayaannya ditengarai mendapat mandat dari Purnomo Yusgiantoro untuk mengumpulkan uang guna melancarkan aksi mereka.

Tunggu saja hingga akhir Desember tahun ini yang merupakan batas waktu bagi BPK untuk mengeluarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Negara dalam kasus korupsi Kondensat SKK Migas-PT TPPI.

Berdasarkan informasi yang beredar terakhir, hasil audit menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp30 triliun yang menjadi bancakan bagi kroni mafia migas di era pemerintahan SBY. Audit juga menyimpulkan adanya keterlibatan sejumlah mantan menteri dan mantan Dirut Pertamina dalam kasus ini.

 

Tunggu episode selanjutnya…

 

Tag #Riza Chalid #Korupsi Kondensat #Purnomo Yusgiantoro #Audit BPK #

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun