Mohon tunggu...
iksan karsiman
iksan karsiman Mohon Tunggu... -

Man of power

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengungkap Jatidiri Hendardji Soepandji

10 Agustus 2015   20:34 Diperbarui: 4 April 2017   16:19 3866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Mengungkap Misi Terselubung Hendardji Soepanji di KPK

Mayjen Purn. Hendardji Soepanji hingga kini masih tercatat sebagai salah satu dari 48 Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil lolos seleksi. Hendardji diduga kuat memiliki agenda terselubung dibalik pencalonannya sebagai salah satu Capim KPK.  

Berdasarkan penelusuran jejak karirnya di sejumlah perusahaan, Hendardji higga kini masih aktif sebagai salah satu komisaris Wilmar International Ltd Group. Perusahaan yang juga dimiliki sebagian besar sahamnya oleh mantan Menteri Perdagangan Gita Wiryawan ini pernah tersandung kasus dugaan korupsi pajak yang telah merugikan negara sebesar Rp3,5 triliun.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak tersebut telah dilaporkan ke Kejagung pada 2009, dengan tembusan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kemenkeu, dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan. Dugaan korupsi restitusi pajak Wilmar International Ltd Group mencuat setelah ada laporan Kepala Kantor Pajak Pratama Besar Dua M Isnaeni. Skandal penggelapan restitusi pajak itu melibatkan dua perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, meminta agar KPK mengambilalih penanganan kasus ini.

 “Saya mendesak KPK untuk segera mengambilalih penanganan kasus manipulasi restitusi pajak yang diduga dilakukan oleh Wilmar Group,” ujar Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/4/2014) lalu.

 Dalam catatan Komisi III DPR, skandal Wilmar Group berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 3,5 triliun. Angka ini berasal dari restitusi pajak Wilmar Group sejak sejak tahun 2007 hingga 2009.

 “Hal ini sudah masuk kejaksaan dan diproses di Kejaksaan Agung, tapi yang dilaporkan penggelapan pajak hanya Rp 500 miliar. Makanya kami minta KPK untuk melakukan supervisi,” kata politisi Partai Golkar ini.

Berdasarkan data yang diperoleh Panja Mafia Pajak Komisi III DPR saat itu, PT Wilmar International Group diduga melakukan pengelapan pajak senilai Rp500 miliar dengan modus mendirikan perusahaan (72 perusahaan) di wilayah berbeda yang memiliki usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng dan turunannya).

Kasus ini mulai mengemuka sejak 2009-2010. Di mana kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi kemudian dikembalikan ke Ditjen Pajak dengan alasan tidak cukup bukti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun