Mohon tunggu...
Iksana Yudha
Iksana Yudha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengertian dan Faktor-faktor Penyebab Korupsi Secara Umum

1 Oktober 2016   16:53 Diperbarui: 31 Oktober 2016   19:13 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah salah satu bentuk penyelewengan terhadap uang negara yang digunakan untuk keuntungan diri sendiri atau individu yang bertujuan untuk memperkaya dirinya sendiri tanpa memikirkan nasib orang lain yang berdampak pada masyarakat dan menyebabkan harga suatu barang menjadi mahal tetapi dengan kualitas barang yang rendah dan adapun faktor faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua macam antara lain : 

1. Faktor internal.

  Faktor ini muncul karena adanya sifat egois yang ditimbulkan oleh dirinya sendiri tanpa memikirkan nasib atau penderitaan orang lain. Antara lain:  

  • Adanya gaya hidup yang berlebihan
  • Adanya perilaku egois atau tamak
  • Kurangnya dan lemahnya keimanan atau moral yang dimiliki.
  • Adanya sifat rakus terhadap apa yang diinginkannya 

2. Faktor eksternal

  Faktor ini muncul karena adanya faktor dari luar atau biasanya dari lingkungan sekitar  yang menunjang terjadinya korupsi. Faktor faktornya antara lain:

  •  Faktor ekonomi ini biasanya disebabkan oleh gaji atau pendapatan yang kurang dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Karena hal itulah yang menunjang tindakan korupsi di dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk memperkaya dirinya sendiri.
  •  Faktor politik ini biasanya timbul karena penyalahgunaan kekuasaan didalam suatu pemerintahan dan biasanya terjadi kasus suap menyuap yang bertujuan untuk kepentingan dirinya atau organisasi yang dijalaninya.
  •  Faktor hukum ini terjadi karena adanya diskriminasi atau sifat penegak hukum yang tidak adil dan terkadang disebabkan oleh adanya tawar menawar di dalam suatu kasus kasus tertentu dan biasanya dilakukan penyogokan uang agar diringankan hukuman dan faktor ini bertujuan untuk menguntungkan pihak pihak tertentu saja.
  • Faktor organisasi ini biasanya disebabkan oleh kurangnya keteladanan yang baik dari pemimpin dan lemahnya pengawasan dari pemerintah atau penegak hukum yang ada. Faktor ini secara umum bertujuan untuk menguntungkan organisasi itu sendiri.

Sekian pembahasan ini dan terima kasih.

Semoga bermanfaat

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun