Sementara itu, nama Kepanjen dikaitkan dengan pahlawan legendaris Raden Panji Pulongjiwo. Ia merupakan salah satu tokoh penting yang gigih mempertahankan daerah Malang dari aneksasi Kerajaaan Mataram Islam.Â
Raden Panji Pulongjiwo yang saat itu memperistri putri dari Kadipaten Malang bernama Poboretno.
Ia dikenal sakti dan memiliki ilmu kanuragan tinggi sehingga kerap memenangkan setiap pertempuran. Sayangnya, ia dijebak oleh Adipati Malang sendiri yang tidak mau menikahkan anaknya tersebut. Ia dibunuh dan masuk ke dalam sebuah lubang sumur.Â
Nah daerah tempat terbunuhnya Raden Panji Pulongjiwo ini kemudian dikenal sebagai ke-Panji-an. Lama-lama, orang menyebutnya sebagai Kepanjen.
Kisah Raden Panji ini memang mengharukan. Namun, bukan berarti itu menjadi alasan mengubah nama wilayah Malang dengan Kepanjen, Jujur, wilayah Kabupaten Malang itu sangat luas.Â
Kedekatan historis akan cerita ini akan lebih bisa diterima oleh warga di sekitar Kepanjen.Â
Sementara, warga di luar wilayah itu, terutama di bagian utara dan barat akan tidak begitu dekat dengan kisah ini. Mereka lebih dekat dengan nama Malang yang sudah digunakan sejak berabad silam.
Kalau pun pengubahan nama memang perlu dilakukan, rasanya pemekaran wilayah adalah wacana yang perlu dipertimbangkan. Sambil mengubah nama, pemekaran wilayah bisa dilakukan.Â
Nama Malang masih akan tersemat bagi kabupaten anakan nantinya. Entah Malang Utara, Malang Selatan, atau Malang Barat seperti yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bandung saat ini.Â
Dengan luas wilayah lebih dari 3.500 km persegi, luas wilayah Kabupaten Malang setara hampir dua pertiga luas wilayah negara Brunei Darussalam.
Wilayah seluas itu tentu butuh dukungan administrasi yang lebih efektif. Belum lagi, saat ini Kabupaten Malang memiliki jumlah kecamatan sebanyak 33 buah. Kabupaten Malang juga memiliki wilayah eksklave (wilayah yang terpisah dari wilayah induk) yakni sebanyak 3 kecamatan.