Bagaimana dengan masyarakat yang tidak bisa mengakses internet?
Pendaftaran vaksinasi secara manual masih bisa dilakukan. Di berbagai wilayah ada banyak sekali kader Posyandu yang kini sempat vakum jika tidak sedang melakukan kegiatan pemeriksaan secara terbatas. Mereka bisa diberdayakan untuk mendata warga yang belum divaksin.
Data warga yang lengkap tersebut bisa diajukan ke Puskesmas. Nantinya, Puskesmas akan mengadakan vaksinasi massal bagi warga di wilayah kerjanya yang belum divaksin. Puskesmas juga tentu melakukan kegiatan tersebut sesuai kuota vaksin yang tersedia.
Di beberapa tempat, kegiatan semacam ini sudah berjalan baik. Sayangnya, di tempat saya belum terlaksana sehingga masyarakat yang mau divaksin harus mendaftar melalui WA atau google form kepada Puskesmas tersebut. Sama dengan lembaga lain yang membuka vaksin, pendaftaran pun sangat cepat penuh dan banyak yang gigit jari.
Jadi, penerima vaksin akan lebih tenang dan tak lagi was-was dengan berbagai pemberitaan seputar pasca vaksinasi. Mereka tetap bisa beraktivitas jikalau ada keluhan, mereka bisa membuka aplikasi yang terpercaya tersebut.
Entah bagaimana caranya, yang jelas sebagai pekerja lepas, pendaftaran vaksinasi di Indonesia masihlah sulit. Padahal, menerima vaksin juga merupakan hak semua warga negara yang seyogianya dikelola dengan lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H