Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kerap Habis Diserbu Calon Vaksin, Mengapa Pendaftaran Vaksinasi Tidak Dilakukan Secara Terpusat?

5 Juli 2021   07:09 Diperbarui: 6 Juli 2021   03:05 1315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/2/2021). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Bagaimana dengan masyarakat yang tidak bisa mengakses internet?

Pendaftaran vaksinasi secara manual masih bisa dilakukan. Di berbagai wilayah ada banyak sekali kader Posyandu yang kini sempat vakum jika tidak sedang melakukan kegiatan pemeriksaan secara terbatas. Mereka bisa diberdayakan untuk mendata warga yang belum divaksin.

Data warga yang lengkap tersebut bisa diajukan ke Puskesmas. Nantinya, Puskesmas akan mengadakan vaksinasi massal bagi warga di wilayah kerjanya yang belum divaksin. Puskesmas juga tentu melakukan kegiatan tersebut sesuai kuota vaksin yang tersedia.

Di beberapa tempat, kegiatan semacam ini sudah berjalan baik. Sayangnya, di tempat saya belum terlaksana sehingga masyarakat yang mau divaksin harus mendaftar melalui WA atau google form kepada Puskesmas tersebut. Sama dengan lembaga lain yang membuka vaksin, pendaftaran pun sangat cepat penuh dan banyak yang gigit jari.

Salah satu bentuk kekecewaan masyarakat yang tidak bisa mendaftar program vaksinasi. - SC pribadi
Salah satu bentuk kekecewaan masyarakat yang tidak bisa mendaftar program vaksinasi. - SC pribadi
Informasi penutupan pendaftaran vaksin. - Dokumen Pribadi
Informasi penutupan pendaftaran vaksin. - Dokumen Pribadi
Jika ingin lebih baik lagi, pendaftaran vaksin sebenarnya bisa dilakukan lewat aplikasi screening kesehatan yang kini marak digunakan. Selain mendaftar, penerima vaksin juga bisa menyertakan riwayat penyakit dan mendapatkan layanan kesehatan setelah vaksinasi. 

Jadi, penerima vaksin akan lebih tenang dan tak lagi was-was dengan berbagai pemberitaan seputar pasca vaksinasi. Mereka tetap bisa beraktivitas jikalau ada keluhan, mereka bisa membuka aplikasi yang terpercaya tersebut.

Entah bagaimana caranya, yang jelas sebagai pekerja lepas, pendaftaran vaksinasi di Indonesia masihlah sulit. Padahal, menerima vaksin juga merupakan hak semua warga negara yang seyogianya dikelola dengan lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun