Ada seorang mandor yang mengecek setiap hari pengerjaan rehab tersebut. Ternyata, kesalahan tersebut membuat bangunan menjadi sedikit miring. Saya tidak begitu paham masalah teknisnya. Yang jelas, kepala sekolah mengontak Dinas Pendidikan akan masalah ini.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak kontraktor akhirnya sepakat meruntuhkan tembok bangunan yang baru dibangun meski sudah mencapai sekitar 30%. Walau pasti ada kerugian, tetapi keselamatan siswa dan guru jauh lebih penting. Hingga bangunan selesai dibangun, Bapak Kepala Sekolah juga acap memantau kondisi fisik bangunan.Â
Saat ditemukan adanya kebocoran pada salah satu bagian atap, beliau juga langsung mengontak Diknas dan pihak kontraktor pun segera memperbaiki hingga tak ada masalah lagi. Intinya, walau bukan kewenangan sekolah, bukan berarti pihak sekolah bisa lepas tangan begitu saja terkait kondisi bangunan yang direhabilitasi.
Kecurangan Dalam Pengajuan Proposal
Dari arsip beberapa sumber sekitar tahun 2017, rupanya pihak Kemendikbud menemukan banyak sekolah yang tidak jujur saat mengajukan proposal rehab bangunan.Â
Banyak sekolah yang memanfaatkan pihak ketiga untuk membuat proposal sehingga bisa disetujui. Praktik kotor birokrasi semacam ini membuat banyak sekolah yang seharusnya menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan menjadi tergeser.
Untuk itulah, pemerintah pusat mulai menggunakan data pusat untuk memetakan sekolah mana saja yang butuh rehab. Itulah sebabnya pada sekitar 2017 lalu banyak petugas yang memotret keadaan tiap sudut bangunan sekolah. Dengan data dari pusat, diharapkan informasi yang dibutuhkan untuk mencari sekolah yang butuh direhab lebih akurat.
Bukan Kejadian Pertama
Kasus ambruknya gedung SD di Pasuruan bukanlah kejadian pertama di kota tersebut. Pada 2017, sebuah sekolah juga ambruk saat proses pengerjaan rehabilitasi. Diduga, rangka bangunan atap gedung yang berbahan dasar gavalum tak mampu menahan beban atap genting. Atap jenis ini juga digunakan pada bangunan SD yang ambruk Selasa kemarin. Artinya, jika atap-atap ini digunakan pada banyak bangunan SD dalam rentang pengerjaan rehab yang hampir bersamaan, harus ada tindakan pencegahan. Pihak terkait harus mendata dan mengecek kondisi SD-SD yang mengalami rehab gedung dengan atap galvalum.
Terlebih, dari tambahan pihak kepolisian, atap yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasinya. Meski bisa membentuk konstruksi bangunan rapat dan menarik, galvalum atau baja ringan memiliki kekurangan yang cukup berbahaya. Jika jarak kuda-kuda, ketebalan struktur, ketebalan penutup atap, dan sambungan dikurangi dengan jumlah yang cukup besar, maka kekuatan atap ini pun akan menjadi rapuh. Tak perlu waktu lama, bangunan yang baru saja direhab bisa saja roboh. Apakah kita mau generasi penerus bangsa memiliki ruang kelas yang berbahaya seperti ini?
Untuk itulah, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan. Jika ada temuan konstruksi bangunan SD yag baru direhab mengalami permasalahan, sudah sebaiknya segera diperbaiki. Jangan ada korban berikutnya yang timbul sia-sia dari bangunan gedung sekolah yang ambruk.
Salam.
Sumber: