Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Takdir Siswa yang Hidup di "Kecamatan Nanggung" Setelah Adanya Zonasi PPDB

20 Juni 2019   08:58 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:14 1027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SMA Negeri di Kota Malang hanya untuk warga Kota Malang. https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi

Mencermati polemik PPDB, baik SD, SMP, terutama SMA membuat perhatian saya sejenak teralih kepada beberapa daerah di pinggiran Kota Malang.

Perhatian ini saya berikan kala WAG keluarga membahas beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang berbatasan langsung dengan Kota Malang. Ramainya percakapan tersebut membahas mengenai takdir siswa-siswi yang tinggal di beberapa kecamatan tersebut.

Beberapa kecamatan yang dimaksud antara lain Wagir, Pakisaji, Pakis, Dau, Tajinan, dan Karangploso. Dari percakapan yang mengalir, saya baru sadar bahwa seluruh kecamatan tersebut tidak memiliki satupun SMA Negeri di wilayahnya. Padahal, jumlah penduduk di wilayah tersebut cukup padat mengingat merupakan daerah penyangga Kota Malang. Jika diibaratkan, daerah-daerah tersebut seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang bagi DKI Jakarta.

Selama beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat di sekitar sana menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran Kota Malang. Alasannya, selain tidak adanya sekolah negeri, kualitas sekolah di daerah tersebut tidaklah terlalu baik. Tak hanya itu, jika bersekolah di Kota Malang, mereka seakan hanya berada di wilayahnya yang hanya berjarak 1-2 kilometer saja.

Tugu yang membatasi wilayah Sawojajar 1 yang masuk wilayah Kota Malang dengan Sawojajar 2 yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Setelah adanya zonasi PPDB, tugu ini seakan menjadi garis imajiner pemisah takdir siswa di dua wilayah itu. - Dok. Pemkot Malang.
Tugu yang membatasi wilayah Sawojajar 1 yang masuk wilayah Kota Malang dengan Sawojajar 2 yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Setelah adanya zonasi PPDB, tugu ini seakan menjadi garis imajiner pemisah takdir siswa di dua wilayah itu. - Dok. Pemkot Malang.
Salah satu kecamatan yang cukup menarik dicermati adalah Kecamatan Pakis. Di kecamatan ini, berkembang wilayah yang disebut sebagai Sawojajar 2. Jika ada Sawojajar 2 tentunya ada Sawojajar 1. Sawojajar 2 merupakan pengembangan daerah perumahan dari Kelurahan Sawojajar yang masih masuk wilayah Kota Malang.

Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, dahulu wilayah Sawojajar yang bermula dari persawahan,  kini rimbun dengan rumah. Jika sudah banyak rumah, berarti akan ada banyak anak sekolah yang memerlukan fasilitas pendidikan.

Sayangnya, di Sawojajar ini, hanya ada satu SMA Negeri yang mampu menampung siswa dari daerah tersebut, yakni SMA Negeri 10 Malang. Pada PPDB tahun sebelumnya, penduduk Sawojajar 2 banyak yang menyekolahkan anaknya di sekolah itu mengingat masih adanya sistem seleksi NUN. Kalaupun tidak diterima di SMA Negeri 10 Malang, biasanya SMA Negeri 6 Malang akan menjadi pilihan kedua meski jaraknya lebih jauh.

SMA Negeri di Kota Malang hanya untuk warga Kota Malang. https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi
SMA Negeri di Kota Malang hanya untuk warga Kota Malang. https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi
Lalu, dengan bergulirnya PPDB sistem zonasi ini, suka atau tidak warga Sawojajar 2 harus gigit jari. Sesuai peraturan zonasi, siswa di daerah ini harus ikut mendaftar di SMA Negeri 1 Singosari, SMA Negeri 1 Tumpang, atau SMA Negeri 1 Bululawang. Padahal, jarak dari Sawojajar 2 ke sekolah-sekolah tersebut amatlah jauh. Jika siswa dari Sawojajar 2 mendaftar ke sekolah tersebut, maka dipastikan mereka juga akan terlempar mengingat jumlah penduduk di 3 wilayah itu juga banyak. Sebagai informasi, jumlah penduduk di Kabupaten Malang sekitar 2,5 juta jiwa.

Kondisi paling tidak menguntungkan bisa jadi dialami siswa-siswi yang berdomisili di Kecamatan Dau. Kecamatan ini merupakan enklave (daerah kantong) yang terjepit dimantara Kota Malang dan Kota Batu. Kecamatan Dau merupakan seujung wilayah kecil yang terpisah dengan daerah lainnya di Kabupaten Malang.

Warga Dau hanya bisa memilih sekolah di Singosari. - https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi
Warga Dau hanya bisa memilih sekolah di Singosari. - https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi
Jika banyak siswa daerah ini dulunya bisa bersekolah di Kota Malang ataupun Kota Batu, tentu kini hal itu tak akan bisa lagi. Sesuai aturan PPDB zonasi, siswa dari Kecamatan Dau hanya bisa mendaftar di SMA Negeri 1 Singosasi. Untuk bisa mencapai sekolah ini dari Dau, siswa harus melewati Kecamatan Karangploso atau memutar melalui Kota Malang dan harus melewati underpass Karanglo yang begitu macet.

Mengapa tidak mendaftar di sekolah swasta saja?
Dari data pokok Kemendikbud, di Kecamatan Dau sendiri ada 4 SMAS dan 1 SMKS. Hampir semuanya merupakan sekolah boarding school yang tentu membutuhkan biaya tak sedikit. Pilihan masyarakat pun akhirnya berada pada sekolah swasta yang ada di Kota Malang. Ujung-ujungnya ya kembali ke Kota Malang.

Oh ya, sebagai tambahan informasi lagi, Kecamatan Dau ini merupakan wilayah kampus tempat Menteri Pendidikan pernah mengabdi dulu. Kalaupun zonasi PPDB ditujukan untuk pemerataan pendidikan dan keadilan, Bapak Menteri bisa sejenak membayangkan siswa-siswi yang ada di Kecamatan Dau ini. Atau mungkin, biar lebih adil, siswa di Dau bisa loncat kelas ya, dari SMP ke perguruan tinggi yang ada di kecamatan ini. Kan zonasi. Ah, itu hanya gurauan saja.

Selain itu, dari 33 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, hanya ada 13 SMA Negeri atau kurang dari 50%. Hampir semua kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah kota tidak memiliki SMA Negeri seperti yang saya sebutkan tadi. Hanya ada dua kecamatan di wilayah pantai selatan yang memiliki SMA Negeri dari 5 kecamatan yang ada. Padahal wilayah ini amatlah luas.

Wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas dengan beberapa kecamatan yang menjadi enklave dan eksklave. - Dok Pemkab Malang
Wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas dengan beberapa kecamatan yang menjadi enklave dan eksklave. - Dok Pemkab Malang
Tidak ada SMA Negeri yang berada di kaki Gunung Kawi (Kecamatan Ngajum, Kromengan, dan Wonosari), serta ada dua kecamatan di kaki Gunung Bromo yang juga tidak memiliki SMA Negeri (Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Jabung). Wilayah Kabupaten Malang itu luas saudara-suadara.

Jadi, dengan adanya zonasi, ya itulah takdir yang harus diterima dan disyukuri. Sebagai masyarakat biasa kita bisa berbuat apa? Kalau antara setuju dan tidak setuju, saya sendiri setuju sekali dengan sistem zonasi. Asal, beberapa aspek seperti yang saya utarakan tadi bisa menjadi pertimbangan. Membangun sekolah baru atau entah kebijakan lain yang mungkin Bapak Menteri lebih paham. Yang jelas, jangan lupakan daerah Kecamatan Dau lho, Pak.

Sebelum menutup tulisan ini, mungkin ada pertanyaan, mengapa tidak masuk SMA swasta atau SMK saja? Pertanyaan itu kembali kepada hak warga negara untuk mendapat pendidikan yang sama.

Kalau ada yang ingin masuk SMA Negeri dan punya rumah di daerah nanggung tadi apakah salah? Tidak kan? Apakah salah jika ada keinginan untuk mendapat fasilitas baik dan bisa mengembangkan potensi di daerahnya kemudian hari?  Masih adil kan punya keinginan itu? Apalagi SMA di Jawa Timur kan sekarang gratis.

Sekian, mohon maaf jika ada kesalahan. Salam.

Sumber:
(1) (2)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun